Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengungkap keterlibatan salah satu pegawainya dalam pusaran kasus korupsi yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Pegawai yang terseret dalam kasus ini diidentifikasi sebagai Setya Budi Dias Oktavianto, seorang staf administrasi di lembaga antirasuah tersebut yang diperbantukan dari instansi Kepolisian. Terbongkarnya peran oknum ini menunjukkan adanya celah keamanan informasi di dalam internal lembaga penegak hukum tersebut yang dimanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi.








