Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengungkap keterlibatan salah satu pegawainya dalam pusaran kasus korupsi yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Pegawai yang terseret dalam kasus ini diidentifikasi sebagai Setya Budi Dias Oktavianto, seorang staf administrasi di lembaga antirasuah tersebut yang diperbantukan dari instansi Kepolisian. Terbongkarnya peran oknum ini menunjukkan adanya celah keamanan informasi di dalam internal lembaga penegak hukum tersebut yang dimanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi.
Penyidik KPK kini telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara korupsi ini. Kasus ini terbagi ke dalam dua klaster penyelidikan yang saling berkaitan. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terhadap jajaran birokrasi di bawahnya serta pihak swasta. Sementara itu, klaster kedua berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh oknum internal KPK terhadap Bupati Pemalang itu sendiri.
Adapun keempat tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, pegawai KPK Setya Budi Dias Oktavianto, ayah dari Dias yaitu Lilik Budi Suprianto, serta seorang pihak swasta bernama Mohamad Haris atau yang akrab disapa Gus Haris. Berdasarkan hasil penyidikan, Dias dan ayahnya, Lilik, diduga kuat bekerja sama untuk mencari keuntungan finansial pribadi dengan memanfaatkan perkara yang tengah diselidiki oleh KPK di wilayah Kabupaten Pemalang.
Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Modus operandi kejahatan ini memanfaatkan posisi Dias sebagai staf administrasi di KPK yang memiliki akses terhadap informasi penanganan perkara. Dias membocorkan dokumen serta informasi mengenai proses administrasi penyelidikan kasus Pemalang kepada ayahnya. Informasi rahasia tersebut kemudian dijadikan oleh Lilik sebagai media atau alat untuk memeras Bupati Pemalang.
Untuk memuluskan aksi pemerasan tersebut, Lilik melakukan pertemuan langsung dengan Anom Widiyantoro. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Mohamad Haris yang bertindak sebagai orang kepercayaan sang bupati. Dalam pertemuan itu, Lilik menunjukkan dokumen-dokumen administrasi resmi terkait penanganan perkara di Pemalang. Langkah ini dilakukan untuk meyakinkan Anom bahwa Lilik memiliki akses kuat di KPK melalui anaknya yang bekerja di sana.
Syarat Perpanjang SIM Wajib Melampirkan Bukti Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan

Dalam proses penyidikan, KPK berhasil menyita uang tunai sebesar Rp1,2 miliar yang disimpan di rumah Lilik. Uang miliaran rupiah tersebut saat diamankan masih dalam kondisi utuh dan belum sempat didistribusikan kepada Dias. Meskipun uang hasil pemerasan terbaru itu belum sempat dibagikan, penyidik KPK menemukan fakta lain bahwa Dias sudah sering menerima aliran transfer uang dari ayahnya sebelum penangkapan dilakukan.
Menanggapi kasus yang mencoreng kredibilitas lembaga ini, Ketua KPK Setyo Budiyanto berjanji akan melakukan evaluasi internal secara menyeluruh. Langkah evaluasi ini difokuskan pada perbaikan sistem keamanan data dan informasi di KPK agar kebocoran serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. KPK berencana memperketat akses terhadap dokumen penanganan perkara serta menerapkan sistem pencatatan riwayat atau log akses dokumen. Sistem ini akan mencatat secara detail siapa yang melihat dokumen, waktu pengaksesan, serta durasi akses tersebut dilakukan untuk menjaga akuntabilitas data internal.






