Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat di wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Rabu (29/7/2026). Layanan ini disediakan di lima lokasi untuk membantu mempermudah warga dalam memperpanjang masa berlaku dokumen berkendara mereka. Berdasarkan informasi resmi yang diumumkan melalui akun X @tmcpoldametro, gerai SIM Keliling








