apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Megapolitan

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 29 Juli 2026

Parlin SinagaDiterbitkan 29 Jul 2026 - 07.20 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 29 Juli 2026
Foto/Ilustrasi: mediaindonesia.com.
A-A+

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat di wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Rabu (29/7/2026). Layanan ini disediakan di lima lokasi untuk membantu mempermudah warga dalam memperpanjang masa berlaku dokumen berkendara mereka. Berdasarkan informasi resmi yang diumumkan melalui akun X @tmcpoldametro, gerai SIM Keliling

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional
tersebut beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Layanan jemput bola ini ditujukan khusus untuk memperpanjang masa berlaku golongan SIM A dan SIM C. Para pemilik dokumen berkendara diimbau untuk selalu memperhatikan masa kedaluwarsa kartu mereka secara teliti. Sesuai dengan ketentuan pihak kepolisian, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis, meskipun hanya terlambat satu hari, tidak dapat melakukan perpanjangan di gerai keliling ini. Mereka diwajibkan untuk mengajukan permohonan penerbitan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) terdekat.

Untuk biaya perpanjangan resmi, tarif yang dikenakan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. Berdasarkan regulasi tersebut, tarif perpanjangan untuk SIM A ditetapkan sebesar Rp80.000, sedangkan untuk SIM C adalah sebesar Rp75.000. Selain biaya pokok tersebut, para pemohon juga akan dikenakan biaya tambahan untuk tes kesehatan serta pemeriksaan psikologi secara daring yang dilakukan melalui aplikasi Simpel Pol.

Baca Juga

Malaysia Nyaris Masuk Kategori Negara Berpenghasilan Tinggi, Targetkan Investasi dari Indonesia

Malaysia Nyaris Masuk Kategori Negara Berpenghasilan Tinggi, Targetkan Investasi dari Indonesia

Mengenai rincian lokasi operasional pada hari ini, Rabu 29 Juli 2026, laporan resmi belum memaparkan alamat lengkap secara mendetail untuk kelima titik gerai tersebut. Namun, sebagai gambaran dari jadwal sebelumnya seperti pada Rabu, 17 Juni 2026 lalu, layanan SIM Keliling di Jakarta tersebar di lima wilayah kota administratif, meliputi Jakarta Pusat (Jakpus), Jakarta Barat (Jakbar), Jakarta Utara (Jakut), Jakarta Selatan (Jaksel), dan Jakarta Timur (Jaktim) mulai pukul 08.00 WIB. Selain di hari kerja, Ditlantas Polda Metro Jaya juga kerap mengoperasikan lima gerai SIM Keliling pada hari Sabtu dengan waktu pelayanan yang lebih singkat, yaitu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Di luar informasi mengenai pelayanan SIM Keliling, terdapat beberapa kabar lalu lintas terkini di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang sempat menarik perhatian masyarakat. Salah satunya adalah klarifikasi resmi dari kepolisian mengenai rekaman video yang beredar di media sosial. Video viral tersebut memperlihatkan seorang petugas polisi lalu lintas yang sempat menyebutkan istilah "SIM Jakarta", yang kemudian dijelaskan oleh pihak berwenang guna menghindari kesalahpahaman publik.

Baca Juga

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

Pihak kepolisian juga terus menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas di ibu kota. Baru-baru ini, Ditlantas Polda Metro Jaya menindak sebuah mobil Alphard milik warga sipil yang viral karena menerobos lampu merah di Bundaran HI menggunakan pelat nomor palsu. Kasus hukum lain juga menjerat Hafiz Mahendra, pengemudi mobil Calya yang berkendara secara ugal-ugalan di kawasan Gunung Sahari. Hafiz kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman hingga 4 tahun penjara serta denda sebesar Rp8 juta. Sementara itu, untuk menjawab keluhan terkait kemacetan parah di ruas Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Jenderal Sudirman yang terjadi pada Rabu (28/5) lalu, Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa kemacetan tersebut murni dipicu oleh tingginya volume kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

JakartaPolda Metro Jayalalu lintasSIM KelilingDitlantas Polda Metro JayaJadwal SIM Keliling

Berita Terbaru Lainnya

Diler Belum Banyak, Bisakah Pemilik Mobil Lepas Servis di Bengkel Chery Group?Indeks KOSPI Korea Selatan Anjlok Hampir 11 Persen, Dipicu Kekhawatiran Sektor AI dan SemikonduktorKekeringan di Gunungkidul, Warga Dusun Kemesu Terpaksa Jual Ternak demi Beli Air BersihMilkLife Archery Challenge Kejurnas Junior 2026 Diacungi Jempol, Fasilitas Supersoccer Arena Kudus Berstandar InternasionalIHSG Diproyeksi Melemah, Pasar Masih Menanti Kepastian Gubernur Bank Indonesia DefinitifMenakar Peran Danantara di KSSK, Ikut Rapat Koordinasi, tetapi Tanpa Hak SuaraMengapa Pemerintah Pastikan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik? Ini PenjelasannyaGubernur BI Mundur, Purbaya Jamin Kebijakan KSSK Tetap Solid dan Ramah Pasar

Paling Banyak Dibaca

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  2. 2Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  3. 3Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027Pariwisata 路 26 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap