Ironi di Balik Penahanan Febrie Adriansyah yang Tak Berompi Merah Muda

Uria Anyi ApuiPublished 26 Jul 2026 - 05.35 · 0 Reads
Bagikan WhatsAppX
Ironi di Balik Penahanan Febrie Adriansyah yang Tak Berompi Merah Muda
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Pintu gedung Kejaksaan Agung terbuka pada Jumat malam, 24 Juli 2026. Tepat sebelum pukul sebelas, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah melangkah keluar menuju mobil tahanan hijau yang sudah menanti. Tidak ada guratan warna merah muda di tubuhnya. Tidak ada borgol yang melingkar. Pemandangan itu sontak membelokkan perhatian: seorang tersangka kasus dugaan pencucian uang yang selama bertahun-tahun berada di balik layar penegakan hukum justru muncul tanpa rompi tahanan khas Korps Adhyaksa. Pihak Kejaksaan Agung, melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono, menyebut situasi itu terjadi lantaran waktu sudah larut dan proses harus bergerak buru-buru. Namun penjelasan teknis itu tidak mampu meredam tafsir yang segera merebak.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengapresiasi langkah cepat menahan Febrie, tetapi menolak mentah-mentah kesan adanya keistimewaan. Ia menekankan bahwa begitu seseorang berhadapan dengan hukum, semua atribut dan prosedur mesti berlaku setara. “Tidak boleh ada perlakuan istimewa. Publik mengawasi kasus ini terus-menerus,” ungkap Sahroni dengan nada yang menjaga jarak dari eufemisme. Pernyataan itu membawa angka penting: ia menyebut kepercayaan 288 juta rakyat dipertaruhkan hanya karena satu orang. Tubuh Febrie yang bebas rompi pink seketika menjelma menjadi ujian bagi konsistensi lembaga, bukan sekadar protokol seragam tahanan.

Anggota Komisi III dari fraksi yang berbeda, Rudianto Lallo, menggugat alasan buru-buru yang dijadikan tameng. Baginya, argumen itu tidak rasional. Seorang yang sudah dipanggil sebagai tersangka tentu telah melalui serangkaian persiapan administrasi dan penyidikan, sehingga ketiadaan rompi tidak bisa dianggap sekadar kelalaian teknis. Rudianto lantas menarik benang sejarah yang lebih mengusik: Febrie adalah sosok yang dulu kerap memasangkan rompi dan borgol kepada para tersangka di ranah pidana khusus. Kini, saat dirinya menyandang status yang sama, prosedur itu justru menguap. “Itu mengusik rasa keadilan,” tandasnya, menggambarkan bagaimana publik membaca ketidaksetaraan sebagai sebuah pola, bukan insiden acak.

Also Read

Merajut Peluang di Tengah Sengketa, Visi Baru Ekonomi Natuna

Kejanggalan itu menggaung lantaran warna rompi tahanan bukanlah sekadar kode pakaian. Dalam ingatan kolektif, rompi merah muda selalu melekat pada momen ketika seorang tersangka korupsi atau pencucian uang digiring ke hadapan kamera. Ketiadaannya di pundak Febrie—meskipun ia tetap menjalani penahanan resmi—memantik ingatan akan sejumlah kasus lain yang prosedurnya berjalan ketat tanpa kompromi. Jam malam dan alasan terburu-buru memang bisa saja benar secara faktual, tetapi di arena persepsi publik, keduanya berbenturan dengan ekspektasi kesetaraan yang selama ini gencar disuarakan.

Malam itu, Febrie tetap keluar dengan tenang. Ia sempat berhenti sejenak di depan wartawan, membenarkan bahwa dirinya sudah diperiksa sebagai tersangka dan resmi ditahan. Kalimatnya singkat, tanpa menyentuh soal rompi yang absen. Pengawalan ketat mengantarnya ke mobil tahanan, menutup adegan yang meninggalkan riak di ruang publik. Sorotan DPR sekaligus menjadi pengingat bahwa dalam penegakan hukum, gestur sekecil apa pun — termasuk selembar rompi yang tak dikenakan — bisa menjelma menjadi simbol yang mempertanyakan seberapa adil hukum itu ditegakkan.

Also Read

Penahanan Mantan Jampidsus di Rutan KPK Jadi Cermin Sinergi Antarlembaga

Di luar hiruk-pikuk prosedur, peristiwa ini menegaskan bahwa kepercayaan terhadap institusi dibangun dari ribuan detail yang seragam. Ketika mantan penguasa rompi justru tampil tanpa seragam itu, rasa keadilan masyarakat terusik dan menjadi bahan bakar bagi pengawasan yang semakin tajam. Penahanan Febrie Adriansyah pada akhirnya bukan sekadar babak baru kasus hukum, melainkan juga cermin yang memantulkan sejauh mana kesetaraan benar-benar menjadi napas penegakan hukum di negeri ini.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca