Di tengah kepungan sanksi ekonomi yang ketat dan kebijakan tekanan maksimum yang digaungkan oleh Amerika Serikat, Republik Islam Iran justru membuktikan ketangguhan sektor energinya di pasar global. Teheran secara mengejutkan berhasil mengamankan pendapatan fantastis senilai total 18 miliar dolar AS atau setara dengan Rp322,59 triliun (dengan asumsi kurs Rp17.922 per dolar AS) dari penjualan minyak mentah. Angka akumulatif ini menjadi bukti nyata bahwa upaya Washington untuk menekan ekspor minyak Iran hingga ke titik nol masih menemui jalan buntu di lapangan.
Menteri Perminyakan Iran, Mohsen Paknejad, memaparkan rincian dari capaian finansial tersebut secara terbuka. Selama periode konflik aktif berlangsung dengan Amerika Serikat, Iran berhasil mengantongi pendapatan sebesar 11,5 miliar dolar AS. Sementara itu, masa gencatan senjata memberikan tambahan pasokan devisa yang tidak kalah signifikan, yaitu sebesar 6,5 miliar dolar AS. Akumulasi pendapatan ini menjadi penopang utama struktur anggaran Iran karena telah menyumbang lebih dari 60 persen dari total target pendapatan sektor minyak yang diproyeksikan dalam APBN tahunan mereka.








