PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) merencanakan aksi korporasi berupa pembelian kembali atau buyback saham untuk yang kedua kalinya pada tahun ini. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk respons perseroan terhadap kondisi pasar saham yang dinamis. Dalam rencana buyback kali ini, emiten perbankan berplat merah tersebut mengalokasikan anggaran maksimal sebesar Rp627 miliar.
Aksi korporasi ini ditujukan untuk menjaga keseimbangan pasar di tengah situasi yang berfluktuasi. Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat OJK No. S-10/D.04/2026,








