PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) merencanakan aksi korporasi berupa pembelian kembali atau buyback saham untuk yang kedua kalinya pada tahun ini. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk respons perseroan terhadap kondisi pasar saham yang dinamis. Dalam rencana buyback kali ini, emiten perbankan berplat merah tersebut mengalokasikan anggaran maksimal sebesar Rp627 miliar.
Aksi korporasi ini ditujukan untuk menjaga keseimbangan pasar di tengah situasi yang berfluktuasi. Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat OJK No. S-10/D.04/2026, BNI berencana melaksanakan buyback dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan sepanjang tahun 2026. Upaya ini diharapkan dapat mengimbangi tekanan jual yang terjadi di pasar. Untuk periode pelaksanaan pembelian kembali saham ini, perseroan memperkirakan akan berlangsung mulai tanggal 27 Juli hingga 26 Oktober 2026.
Dalam hal pendanaan, BNI mengumumkan bahwa pelaksanaan buyback sepenuhnya akan menggunakan kas internal perseroan. Apabila perseroan menggunakan arus kas bebas (free cash flow) hingga batas maksimal sebesar Rp627 miliar untuk melakukan aksi ini, maka nilai aset serta ekuitas BNI diperkirakan akan mengalami penurunan sebesar-besarnya senilai jumlah anggaran tersebut. Manajemen juga memastikan bahwa perkiraan nilai buyback ini tidak akan melampaui batas 20 persen dari modal disetor perseroan.
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Selain nilai nominal saham yang akan dibeli, anggaran maksimal senilai Rp627 miliar tersebut sudah memperhitungkan biaya-biaya transaksi lainnya. Biaya pendukung ini mencakup komisi untuk perantara pedagang efek serta pengeluaran lainnya, yang diperkirakan akan memakan biaya sebanyak-banyaknya 0,30 persen dari total perkiraan nilai buyback. Terkait harga pembelian, transaksi buyback ini akan dilaksanakan pada tingkat harga yang dinilai baik dan wajar oleh pihak perseroan, dengan tetap memperhatikan regulasi yang tertuang dalam POJK 13/2023.
Sebelum rencana ini diumumkan, BNI telah menyelesaikan program buyback saham pertamanya pada awal bulan ini. Program terdahulu tersebut memiliki pagu anggaran maksimal mencapai Rp905,48 miliar. Izin untuk pelaksanaan buyback pertama tersebut sebelumnya telah diperoleh perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada tanggal 9 Maret 2026.
Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Pada program buyback yang pertama, manajemen BNI memutuskan untuk menghentikan proses pembelian kembali setelah berhasil mengamankan sebanyak 77.856.100 lembar saham. Dengan dimulainya rencana buyback kedua ini, BNI berupaya untuk terus menjaga stabilitas nilai sahamnya dan memberikan sinyal positif bagi para pelaku pasar di tengah fluktuasi pasar modal saat ini.






