Bagaimana cara investor ritel di Indonesia bisa mengakses pasar saham Amerika Serikat seperti indeks S&P 500 dan Nasdaq dengan modal minimal serta proses yang instan? Pertanyaan ini sering kali muncul di kalangan pelaku investasi yang ingin mendiversifikasikan portofolionya ke luar negeri. Selama ini, pasar saham Amerika Serikat memang menjadi primadona bagi investor global yang mengincar pertumbuhan jangka panjang. Kini, kehadiran teknologi blockchain menawarkan solusi baru melalui instrumen yang dikenal sebagai Tokenized ETF.
Secara sederhana, Tokenized ETF merupakan Exchange-Traded Fund konvensional yang kepemilikan unitnya direpresentasikan dalam bentuk token di atas jaringan blockchain, seperti Ethereum atau Solana. Aset dasarnya (underlying asset) tetap merujuk pada ETF konvensional yang sudah sangat populer di pasar global, contohnya SPY untuk indeks S&P 500 atau QQQ untuk indeks Nasdaq-100. Dengan mekanisme ini, apabila harga ETF asli di bursa saham mengalami kenaikan, nilai dari tokenized ETF tersebut juga akan bergerak naik secara proporsional.








