Bagaimana kelanjutan dari pemisahan unit bisnis infrastruktur telekomunikasi milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) dan apa dampaknya bagi layanan konektivitas di tanah air? Pertanyaan ini mengemuka seiring dengan langkah strategis BUMN telekomunikasi tersebut yang kini bersiap melaksanakan pemisahan unit bisnis atau Spin-Off InfraCo Tahap 2. Melalui langkah ini, PT Telkom Infrastruktur Indonesia (InfraNexia) selaku anak perusahaan operasional (operating company) dari Telkom akan memegang peran sentral dalam memperkuat jaringan konektivitas wholesale di seluruh Indonesia.
Proses restrukturisasi korporasi ini dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, tahap awal berupa Spin-Off InfraCo Tahap 1 telah dinyatakan efektif berlaku sejak Januari 2026. Kini, Telkom melangkah ke fase berikutnya melalui Spin-Off InfraCo Tahap 2 dengan nilai transaksi yang fantastis, yakni mencapai Rp49,9 triliun. Langkah strategis ini juga dirancang agar selaras dengan inisiatif Danantara Asset Management yang tengah berupaya mengonsolidasikan berbagai aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna mendorong efisiensi dan optimalisasi nilai.
Langkah ini sejalan dengan upaya Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, dalam mendorong akselerasi strategi TLKM 30, khususnya pada pilar unlock value. Strategi ini diwujudkan melalui percepatan monetisasi aset infrastruktur bernilai tinggi yang dimiliki perusahaan, mulai dari pusat data (data center), menara telekomunikasi (tower), hingga jaringan kabel serat optik (fiber network). Melalui skema ini, InfraNexia nantinya akan memiliki dan mengelola lebih dari 90 persen dari total aset infrastruktur jaringan yang sebelumnya dikuasai langsung oleh Telkom. Aset-aset yang dialihkan tersebut meliputi jaringan akses ke pelanggan, jaringan tulang punggung utama (core backbone), serta berbagai infrastruktur pendukung penting lainnya.
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Dengan pengalihan aset berskala besar ini, kapasitas operasional InfraNexia akan meningkat secara signifikan. Perusahaan ini diproyeksikan akan mengelola sekitar 112.000 kilometer jaringan fiber optik di berbagai wilayah. Bentangan kabel serat optik tersebut sudah mencakup sekitar 26.000 kilometer Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) domestik yang menghubungkan pulau-pulau di Nusantara. Direktur Utama InfraNexia, Lukman Hakim Abd. Rauf, menjelaskan bahwa perusahaan siap memperkuat layanan utamanya untuk memenuhi kebutuhan pasar. Layanan inti yang akan disediakan oleh InfraNexia mencakup 5G backhaul, wholesale network, FTTx, hingga skema berbagi infrastruktur pasif (passive infrastructure sharing).
Meskipun terjadi pengalihan aset dalam skala besar, kendali atas infrastruktur ini tetap berada di bawah naungan grup BUMN tersebut. Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, mengonfirmasi bahwa Telkom memegang kepemilikan saham mayoritas yang sangat dominan di InfraNexia, yakni lebih dari 99 persen. Seluruh proses transaksi dan administrasi dalam spin-off ini juga dipastikan berjalan dengan mematuhi ketentuan hukum serta regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Pola pemisahan unit bisnis infrastruktur dan konektivitas wholesale ini sebenarnya merupakan praktik yang lazim di industri telekomunikasi global. Model transformasi bisnis serupa sebelumnya telah sukses diimplementasikan oleh berbagai operator telekomunikasi internasional terkemuka seperti Telstra, Telecom Italia (TIM), CETIN, Telenor, Telef贸nica, dan KPN. Dengan fokus bisnis yang lebih spesifik, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing infrastruktur digital nasional secara berkelanjutan.






