Badan Pusat Statistik (BPS) dijadwalkan akan merilis data resmi mengenai perkembangan inflasi Indonesia untuk periode Juli 2026 pada Senin, 3 Agustus 2026. Menjelang pengumuman resmi dari lembaga pemerintah tersebut, kalangan ekonom telah merumuskan proyeksi mengenai arah pergerakan Indeks Harga Konsumen (IHK) nasional. Salah satunya adalah proyeksi dari Bank Mandiri yang memperkirakan adanya tren perlambatan laju inflasi secara bulanan pada bulan ketujuh tahun ini.
Kepala Ekonom Bank Mandiri, Andry Asmoro, memproyeksikan bahwa IHK Indonesia pada Juli 2026 akan mengalami inflasi sebesar 0,03 persen secara bulanan (month-to-month/mtm). Proyeksi laju inflasi bulanan ini menunjukkan perlambatan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan realisasi inflasi pada bulan sebelumnya. Pada Juni 2026, BPS mencatat bahwa inflasi bulanan Indonesia berada di angka 0,44 persen. Sementara itu, untuk perhitungan secara tahunan, inflasi pada Juli 2026 diproyeksikan akan menyentuh angka 3,06 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Menurut penjelasan Andry, dinamika inflasi pada Juli 2026 ini sangat dipengaruhi oleh pergerakan beberapa kelompok komponen pembentuk inflasi. Salah satu faktor utama yang menahan laju inflasi adalah penurunan harga pada kelompok pangan bergejolak (volatile food) serta melambatnya kelompok harga yang diatur pemerintah (administered prices). Penurunan pada kedua kelompok tersebut diperkirakan mampu mengimbangi kenaikan yang terjadi pada kelompok inflasi inti (core inflation) sepanjang bulan Juli.
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Secara lebih rinci, kelompok pangan bergejolak diproyeksikan akan mengalami deflasi sebesar 1,12 persen mtm pada Juli 2026. Kondisi deflasi ini berbalik arah dari situasi pada Juni 2026, di mana kelompok pangan bergejolak masih mencatatkan inflasi sebesar 0,14 persen mtm. Faktor utama yang mendorong penurunan harga pada kelompok pangan ini adalah melimpahnya pasokan akibat berlangsungnya periode puncak panen untuk beberapa komoditas hortikultura. Penurunan harga pangan tersebut terutama dipengaruhi oleh merosotnya harga cabai merah dan bawang merah di pasaran setelah melewati masa puncak panennya.
Di samping penurunan harga pangan, kelompok harga yang diatur pemerintah juga menunjukkan tren perlambatan tekanan inflasi. Kelompok administered prices ini diproyeksikan hanya mengalami inflasi sebesar 0,10 persen mtm pada Juli 2026. Angka proyeksi ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan realisasi inflasi kelompok tersebut pada Juni 2026 yang sempat melonjak hingga 1,41 persen mtm. Perlambatan inflasi pada kelompok harga diatur pemerintah ini terjadi seiring dengan mulai normalisasinya tekanan harga setelah adanya kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang dilakukan pada Juni 2026.
Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Sebaliknya, kelompok inflasi inti justru diperkirakan mengalami kenaikan pada periode Juli 2026. Inflasi inti diproyeksikan meningkat menjadi 0,29 persen mtm, naik dari realisasi pada Juni 2026 yang tercatat sebesar 0,23 persen mtm. Kenaikan inflasi inti ini utamanya didorong oleh faktor musiman, yakni meningkatnya pengeluaran masyarakat di sektor pendidikan yang bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah. Secara khusus, pembayaran uang sekolah diperkirakan memberikan kontribusi atau andil sekitar 0,06 poin persentase terhadap pembentukan inflasi bulanan secara keseluruhan pada Juli 2026.
Selain mengumumkan data inflasi Juli 2026, BPS pada Senin ini juga dijadwalkan merilis sejumlah indikator perekonomian penting lainnya untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi ekonomi nasional. Indikator yang akan dirilis bersamaan meliputi data ekspor dan impor Indonesia untuk periode Juni 2026, Indeks Harga Perdagangan Besar untuk Juli 2026, serta Nilai Tukar Petani untuk Juli 2026. Selain itu, BPS akan mempublikasikan data perkembangan pariwisata dan perkembangan transportasi Indonesia untuk periode Juni 2026, serta hasil pemantauan Kerangka Sampel Area (KSA) mengenai luas panen dan produksi padi maupun jagung hingga Juni 2026.






