Pemerintah Indonesia tengah melancarkan strategi diplomasi dagang yang agresif guna melindungi komoditas unggulan nasional di pasar internasional. Langkah taktis ini diambil untuk memastikan bahwa produk kelapa sawit serta berbagai komoditas ekspor berbasis sumber daya alam asal tanah air bisa mendapatkan pengecualian dari kebijakan tarif impor sebesar 10 persen yang dirancang oleh pemerintah Amerika Serikat. Upaya negosiasi ini menjadi sangat krusial mengingat posisi Amerika Serikat sebagai salah satu pasar tradisional terbesar bagi ekspor non-migas Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah sedang memperjuangkan pengecualian tarif tersebut secara intensif melalui jalur bilateral. Fokus utama dari permohonan pengecualian ini diarahkan pada sektor kelapa sawit, yang kemudian diikuti oleh komoditas berbasis sumber daya alam lainnya yang menjadi pilar penyumbang devisa negara. Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga saat memberikan keterangan pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Senin, 27 Juli 2026.








