Nilai impor Indonesia mengalami lonjakan signifikan pada periode Juni 2026. Berdasarkan data terbaru, total nilai impor pada bulan tersebut menembus angka US$ 25,91 miliar. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 34,27 persen jika dibandingkan dengan perolehan pada Juni 2025. Peningkatan yang sangat tajam ini utamanya didorong oleh membumbungnya impor sektor minyak dan gas (migas).
Lonjakan nilai impor tersebut membawa dampak langsung terhadap kondisi neraca perdagangan luar negeri Indonesia. Pada Juni 2026, neraca perdagangan Indonesia mencatatkan defisit sebesar US$ 450 juta. Hal ini terjadi karena nilai ekspor pada bulan yang sama hanya mencapai US$ 25,46 miliar, yang berarti lebih rendah dibandingkan dengan total impor yang menyentuh US$ 25,91 miliar. Defisit ini sepenuhnya dipicu oleh sektor migas yang mengalami tekor hingga US$ 3,49 miliar, dengan komoditas utama penyumbang defisit berupa hasil minyak serta minyak mentah. Di sisi lain, neraca perdagangan non-migas sebenarnya masih mencatatkan surplus sebesar US$ 3,04 miliar, yang ditopang oleh ekspor bahan bakar mineral, lemak dan minyak hewan atau nabati, serta besi dan baja.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, memaparkan rincian kenaikan impor tersebut. Impor migas melonjak drastis sebesar 105,15 persen atau setara dengan US$ 4,56 miliar. Sementara itu, impor non-migas juga mengalami kenaikan sebesar 25,05 persen atau senilai US$ 21,35 miliar. Untuk pasokan impor migas ini, Singapura masih menjadi negara asal utama dengan pangsa sebesar 28,36 persen. Posisi berikutnya diikuti oleh Malaysia dengan kontribusi sebesar 19,72 persen dan Amerika Serikat sebesar 8,55 persen.
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Sebagai perbandingan historis mengenai asal pasokan minyak mentah, data mencatat bahwa pada periode Januari hingga Juni 2006, negara pemasok utama minyak mentah ke Indonesia adalah Nigeria dengan pangsa sebesar 24,91 persen, Angola sebesar 15,41 persen, dan Saudi Arabia sebesar 13,62 persen.
Bila melihat pergerakan impor minyak mentah sepanjang semester pertama tahun 2026, fluktuasi volume dan nilai terlihat cukup dinamis dari bulan ke bulan. Pada Januari 2026, volume impor minyak mentah tercatat sebanyak 2,52 juta ton dengan nilai US$ 1,20 juta. Memasuki Februari 2026, volume impor menyusut ke angka 610 ribu ton dengan nilai US$ 280 ribu. Tren kembali naik pada Maret 2026 dengan volume mencapai 1,56 juta ton senilai US$ 850 ribu, disusul April 2026 yang mencapai 1,60 juta ton dengan nilai US$ 1,09 juta. Selanjutnya pada Mei 2026, volume tercatat sebesar 710 ribu ton, dan pada Juni 2026 nilai impor minyak mentah tercatat sebesar US$ 1,72 juta.
Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Secara kumulatif selama paruh pertama tahun 2026, yaitu dari Januari hingga Juni, total nilai impor Indonesia mencapai US$ 137,24 miliar. Angka kumulatif ini tumbuh sebesar 18,69 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, impor migas tercatat senilai US$ 22 miliar atau naik 38,71 persen, sedangkan impor non-migas mencapai US$ 115,23 miliar atau naik sebesar 15,5 persen. Selama enam bulan pertama tahun 2026 ini, impor minyak mentah secara kumulatif mencapai US$ 16,16 miliar dan impor hasil minyak mencapai US$ 5,85 -miliar.
Meskipun mengalami defisit pada bulan Juni, secara keseluruhan neraca perdagangan barang Indonesia sepanjang Januari hingga Juni 2026 masih mencatatkan surplus kumulatif sebesar US$ 3,58 -miliar. Surplus kumulatif ini berhasil dipertahankan berkat kinerja neraca perdagangan non-migas yang surplus sebesar US$ 19,35 miliar, yang mampu menutupi defisit neraca perdagangan migas yang mencapai US$ 15,77 miliar selama semester pertama tahun tersebut.






