Dunia kedokteran tanah air kembali berduka setelah beberapa dokter magang atau internship dilaporkan meninggal dunia dalam waktu berdekatan. Tragedi ini memicu sorotan tajam terhadap beban kerja dan kondisi kesehatan mental para dokter muda yang sedang menjalani masa bakti wajib mereka. Merespons situasi kritis ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendesak pemerintah untuk segera mereformasi sistem magang, salah satunya dengan membatasi jam kerja maksimal menjadi 40 jam per pekan demi menjaga keselamatan fisik dan mental para peserta.
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Kolonel Laut (Purn) Wiweka, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan 11 poin evaluasi kepada Kementerian Kesehatan. Usulan pembatasan jam kerja dinilai sangat mendesak agar para dokter magang mendapatkan perlindungan yang setara dengan pekerja pada umumnya. Menurut Wiweka, beban kerja yang berlebihan harus disesuaikan dengan standar kemanusiaan dan hak asasi demi mencegah kelelahan ekstrem yang dapat berakibat fatal di lapangan.
Aturan Baru BPJS Kesehatan, Sistem Kelas 1, 2, dan 3 Diganti KRIS Mulai Juni 2025

Selain pembatasan durasi kerja mingguan, IDI juga menuntut pemenuhan hak-hak dasar kedokteran yang selama ini sering terabaikan selama masa magang. Hak-hak tersebut mencakup hak atas cuti sakit serta cuti hamil dan melahirkan. IDI berpendapat bahwa meskipun berstatus sebagai peserta magang, mereka memiliki hak yang sama dengan tenaga kerja lainnya. Organisasi profesi ini bahkan sempat mengusulkan agar masa program internship dipangkas dari satu tahun menjadi enam bulan saja, meskipun usulan perpendekan durasi ini masih tertahan di meja pemerintah dan belum disetujui.
Untuk mencegah kasus serupa berulang di masa depan, IDI mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat di lapangan dengan melibatkan pengurus IDI cabang di berbagai daerah. Langkah mitigasi ini diharapkan mampu mendeteksi secara dini permasalahan nyata yang dihadapi dokter magang di fasilitas kesehatan setempat. Tak hanya itu, IDI juga meminta adanya pemeriksaan kesehatan menyeluruh atau medical check-up yang lebih ketat sebelum peserta terjun ke lapangan. Pemeriksaan ini mencakup tes darah, skrining narkoba, deteksi penyakit menular seksual, hingga evaluasi penyakit kronis guna memastikan kesiapan fisik calon dokter menghadapi tekanan kerja baru.
Hubungan Stres dan GERD, Bagaimana Pikiran Memengaruhi Asam Lambung

Kasus kematian dokter magang belakangan ini terjadi di Lampung dan Jakarta Selatan. Salah satu peristiwa pilu menimpa seorang dokter magang berinisial SZM yang ditemukan tewas setelah jatuh dari lantai 18 sebuah apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Minggu siang. Pihak kepolisian sektor Pancoran menduga korban sengaja mengakhiri hidupnya setelah mengunci diri di dalam kamar. Kendati dibayangi ancaman tekanan kerja yang berat, program magang ini tetap menjadi kewajiban legal yang tidak bisa dihindari oleh setiap lulusan kedokteran baru, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.






