apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Kesehatan

IDI Desak Pembatasan Jam Kerja Dokter Magang demi Lindungi Nyawa

Parlin SinagaDiterbitkan 28 Jul 2026 - 16.05 路 4 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
IDI Desak Pembatasan Jam Kerja Dokter Magang demi Lindungi Nyawa
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Dunia kedokteran tanah air kembali berduka setelah beberapa dokter magang atau internship dilaporkan meninggal dunia dalam waktu berdekatan. Tragedi ini memicu sorotan tajam terhadap beban kerja dan kondisi kesehatan mental para dokter muda yang sedang menjalani masa bakti wajib mereka. Merespons situasi kritis ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendesak pemerintah untuk segera mereformasi sistem magang, salah satunya dengan membatasi jam kerja maksimal menjadi 40 jam per pekan demi menjaga keselamatan fisik dan mental para peserta.

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Kolonel Laut (Purn) Wiweka, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan 11 poin evaluasi kepada Kementerian Kesehatan. Usulan pembatasan jam kerja dinilai sangat mendesak agar para dokter magang mendapatkan perlindungan yang setara dengan pekerja pada umumnya. Menurut Wiweka, beban kerja yang berlebihan harus disesuaikan dengan standar kemanusiaan dan hak asasi demi mencegah kelelahan ekstrem yang dapat berakibat fatal di lapangan.

Baca Juga

Aturan Baru BPJS Kesehatan, Sistem Kelas 1, 2, dan 3 Diganti KRIS Mulai Juni 2025

Aturan Baru BPJS Kesehatan, Sistem Kelas 1, 2, dan 3 Diganti KRIS Mulai Juni 2025

Selain pembatasan durasi kerja mingguan, IDI juga menuntut pemenuhan hak-hak dasar kedokteran yang selama ini sering terabaikan selama masa magang. Hak-hak tersebut mencakup hak atas cuti sakit serta cuti hamil dan melahirkan. IDI berpendapat bahwa meskipun berstatus sebagai peserta magang, mereka memiliki hak yang sama dengan tenaga kerja lainnya. Organisasi profesi ini bahkan sempat mengusulkan agar masa program internship dipangkas dari satu tahun menjadi enam bulan saja, meskipun usulan perpendekan durasi ini masih tertahan di meja pemerintah dan belum disetujui.

Untuk mencegah kasus serupa berulang di masa depan, IDI mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat di lapangan dengan melibatkan pengurus IDI cabang di berbagai daerah. Langkah mitigasi ini diharapkan mampu mendeteksi secara dini permasalahan nyata yang dihadapi dokter magang di fasilitas kesehatan setempat. Tak hanya itu, IDI juga meminta adanya pemeriksaan kesehatan menyeluruh atau medical check-up yang lebih ketat sebelum peserta terjun ke lapangan. Pemeriksaan ini mencakup tes darah, skrining narkoba, deteksi penyakit menular seksual, hingga evaluasi penyakit kronis guna memastikan kesiapan fisik calon dokter menghadapi tekanan kerja baru.

Baca Juga

Hubungan Stres dan GERD, Bagaimana Pikiran Memengaruhi Asam Lambung

Hubungan Stres dan GERD, Bagaimana Pikiran Memengaruhi Asam Lambung

Kasus kematian dokter magang belakangan ini terjadi di Lampung dan Jakarta Selatan. Salah satu peristiwa pilu menimpa seorang dokter magang berinisial SZM yang ditemukan tewas setelah jatuh dari lantai 18 sebuah apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Minggu siang. Pihak kepolisian sektor Pancoran menduga korban sengaja mengakhiri hidupnya setelah mengunci diri di dalam kamar. Kendati dibayangi ancaman tekanan kerja yang berat, program magang ini tetap menjadi kewajiban legal yang tidak bisa dihindari oleh setiap lulusan kedokteran baru, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kementerian kesehatandokter magangIkatan Dokter Indonesiainternshipjam kerja

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap