Upaya untuk memperkuat tata kelola ekonomi syariah di Indonesia kini terus digalakkan oleh berbagai pihak terkait. Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) bersama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) secara aktif terus mendorong penguatan tata kelola ekonomi syariah di tanah air. Langkah strategis ini dilakukan melalui upaya pengesahan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) serta pengembangan Produk Domestik Bruto (PDB) Syariah. Kedua instrumen tersebut dinilai memiliki peran yang sangat penting dalam membangun fondasi ekonomi syariah yang lebih kokoh dan terintegrasi di tingkat nasional.
Komitmen untuk memperkuat tata kelola ekonomi syariah ini secara resmi disampaikan dan dibahas dalam forum Webinar Diseminasi Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia Triwulan II/2026. Dalam kegiatan webinar tersebut, para pembicara yang hadir memberikan penilaian mendalam mengenai pentingnya instrumen MEKSI dan PDB Syariah. Menurut pandangan para pembicara, penguatan terhadap MEKSI dan pengembangan PDB Syariah merupakan hal yang sangat krusial. Instrumen-instrumen ini tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk mengukur kontribusi nyata dari sektor ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional, melainkan juga sebagai sarana yang efektif untuk menyatukan berbagai kebijakan lintas kementerian dan lembaga pemerintah.








