apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanTeknologiOtomotifInternasionalSportsPopuler
Beranda/Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 2.690.000 per Gram pada Akhir Pekan

Usat NgajiDiterbitkan 8 Agu 2026 - 20.25 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 2.690.000 per Gram pada Akhir Pekan
Foto/Ilustrasi: ekonomi.republika.co.id.
A-A+

Pasar logam mulia di dalam negeri mengalami lonjakan harga yang cukup signifikan pada perdagangan akhir pekan ini. Berdasarkan pantauan langsung dari laman resmi Logam Mulia di wilayah Jakarta pada hari Sabtu pukul 10.05 WIB, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan yang terbilang tajam, yaitu sebesar Rp 40.000 per gram. Melalui lonjakan tersebut, harga emas Antam kini bertengger di angka Rp 2.690.000 per gram, meningkat cukup jauh dari harga sebelumnya yang berada di posisi Rp 2.650.000 per gram.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanTeknologiOtomotifInternasionalSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap

Lonjakan harga yang terjadi di akhir pekan ini tentu menjadi perhatian penting bagi para pelaku investasi maupun masyarakat umum yang memanfaatkan logam mulia sebagai instrumen pelindung nilai aset mereka. Selain harga jual yang merangkak naik secara signifikan, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penyesuaian pada waktu yang sama. Saat ini, harga buyback yang dipatok oleh Antam berada di angka Rp 2.511.000 per gram. Angka buyback ini menjadi acuan resmi bagi masyarakat yang berencana untuk melepas atau menjual kembali emas batangan yang mereka miliki kepada pihak Antam.

Bagi masyarakat yang berniat melakukan transaksi penjualan kembali emas mereka, terdapat sejumlah regulasi perpajakan penting yang wajib diperhatikan agar proses transaksi berjalan lancar. Berdasarkan aturan perpajakan yang berlaku di tanah air, setiap transaksi buyback emas dengan nilai nominal akumulatif di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Adapun besaran tarif pajak yang dibebankan untuk transaksi penjualan kembali dengan nilai tersebut adalah sebesar 1,5 persen.

Baca Juga

PT Bank Kasikorn Indonesia Tbk. Berencana Gelar Rights Issue 2,87 Miliar Saham Baru

PT Bank Kasikorn Indonesia Tbk. Berencana Gelar Rights Issue 2,87 Miliar Saham Baru

Mekanisme pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 22 untuk transaksi buyback ini dilakukan secara langsung pada saat pelaksanaan transaksi berlangsung di gerai atau platform resmi. Pihak penyelenggara transaksi akan langsung memotong kewajiban pajak sebesar 1,5 persen tersebut dari total nilai transaksi kotor yang seharusnya diterima oleh nasabah. Dengan demikian, nasabah yang melakukan penjualan kembali dengan nilai di atas ambang batas sepuluh juta rupiah akan menerima nominal bersih setelah dikurangi potongan pajak tersebut secara otomatis.

Di sisi lain, kewajiban perpajakan tidak hanya menyasar masyarakat yang menjual kembali emas mereka, melainkan juga berlaku pada saat proses pembelian awal dilakukan. Setiap transaksi pembelian emas batangan Antam akan dikenakan pajak PPh sebesar 0,25 persen. Persentase pajak pembelian ini dihitung secara langsung dari harga dasar emas yang tertera di laman resmi Logam Mulia pada saat konsumen melakukan transaksi pembelian.

Baca Juga

Danantara Jalin Kemitraan Strategis dengan JBS Group dan Investasikan 2,5 Miliar Dolar AS

Danantara Jalin Kemitraan Strategis dengan JBS Group dan Investasikan 2,5 Miliar Dolar AS

Masyarakat dan calon investor juga perlu menyadari adanya faktor ketidakpastian serta volatilitas dalam pergerakan harga komoditas ini. Harga emas batangan Antam pada dasarnya bersifat sangat dinamis dan sewaktu-waktu bisa mengalami perubahan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu. Perubahan harga tersebut sangat bergantung pada fluktuasi pasar yang terjadi, sehingga harga yang dipantau pada pagi hari belum tentu tetap sama pada siang atau sore hari. Oleh karena itu, para peminat investasi emas sangat disarankan untuk selalu memantau perkembangan harga terkini secara berkala melalui saluran resmi sebelum mengambil keputusan untuk bertransaksi.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

emas antamharga emaslogam muliaPajak Emas

Berita Terbaru Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.200 Personel Gabungan Amankan Laga Chelsea vs AC Milan di SUGBKPT Bank Kasikorn Indonesia Tbk. Berencana Gelar Rights Issue 2,87 Miliar Saham BaruWarga Padati Layanan Kesehatan dan Sembako Gratis di Apel Kebangsaan MonasABK Bakar Kapal KM Jemi Indah 08 di Perairan Aru Maluku Usai Dimarahi NakhodaKemenpar Sediakan Lahan Poltekpar NHI Bandung untuk Percepat Pembangunan Sekolah RakyatTimnas Indonesia Tatap FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tersingkir dari Piala AFF 2026Sejarah Penguji Lipstik Era 1950-an dan Perkembangan Sains Sensorik KosmetikDanantara Jalin Kemitraan Strategis dengan JBS Group dan Investasikan 2,5 Miliar Dolar AS

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

Ekonomi

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026