Memasuki awal bulan Agustus 2026, para pengendara di Indonesia disuguhi dengan perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Salah satu operator swasta yang melakukan penyesuaian tarif adalah jaringan SPBU BP-AKR. Mulai tanggal 1 Agustus 2026, harga sebagian besar produk BBM yang ditawarkan oleh BP-AKR resmi mengalami penurunan, memberikan alternatif harga baru bagi para konsumen setianya.
Penurunan harga ini terjadi pada beberapa jenis bahan bakar unggulan mereka, khususnya varian bensin. Produk BP 92 kini dibanderol dengan harga Rp16.130 per liter, turun dari harga sebelumnya yang tercatat sebesar Rp16.670 per liter. Langkah serupa juga diikuti oleh produk BP Ultimate, yang mengalami penurunan harga dari Rp17.240 per liter menjadi Rp16.760 per liter. Penurunan ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran operasional para pengguna kendaraan bermotor yang mengonsumsi bahan bakar dengan nilai oktan tersebut.
Kendati demikian, tidak semua jenis bahan bakar di SPBU BP-AKR mengalami penurunan harga. Bagi pengguna kendaraan bermesin diesel, produk BP Ultimate Diesel justru mengalami kenaikan harga pada periode penyesuaian kali ini. Bahan bakar diesel ramah lingkungan tersebut kini dipatok seharga Rp21.910 per liter, naik dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp21.340 per liter. Penyesuaian yang bervariasi ini mencerminkan dinamika pasar bahan bakar yang terus bergerak mengikuti perkembangan terkini.
Pemerintah Tinjau Proyek Kawasan Sentra Industri Garam Nasional di Rote Ndao NTT

Selain BP-AKR, badan usaha milik negara melalui PT Pertamina Patra Niaga juga mengambil langkah serupa dengan melakukan penyesuaian harga secara berkala untuk produk bahan bakar minyak non-subsidi mereka. Langkah penyesuaian ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga kestabilan penyediaan energi sekaligus menyesuaikan diri dengan kondisi pasar yang fluktuatif.
Menurut penjelasan dari VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi ini tidak diambil secara sembarangan. Proses penentuan harga baru tersebut dilakukan dengan mengikuti tren perkembangan rata-rata harga minyak dunia secara berkala. Di samping memantau pergerakan harga minyak global, Pertamina Patra Niaga juga mempertimbangkan fluktuasi nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar AS guna memastikan harga yang ditetapkan tetap kompetitif dan wajar bagi masyarakat.
Terminal LPG Tanjung Sekong Sokong Hingga 40 Persen Kebutuhan Gas Nasional

Berdasarkan hasil penyesuaian berkala tersebut, sejumlah produk BBM non-subsidi milik Pertamina mengalami penurunan harga yang cukup signifikan per 1 Agustus 2026. Untuk produk Pertamax (RON 92), harganya kini turun menjadi Rp15.950 per liter dari harga sebelumnya yang mencapai Rp16.250 per liter. Penurunan ini tentunya menjadi kabar baik bagi mayoritas pengguna kendaraan pribadi yang mengandalkan bahan bakar jenis ini untuk mobilitas harian mereka.
Selanjutnya, produk Pertamax Turbo juga mengalami penurunan harga yang cukup tajam, yakni dari Rp19.300 per liter menjadi Rp18.300 per liter. Sementara itu, varian ramah lingkungan Pertamax Green 95 juga tidak luput dari penyesuaian harga ke bawah. Produk bahan bakar dengan campuran bioetanol ini sekarang dipasarkan dengan harga Rp16.600 per liter, setelah sebelumnya dijual seharga Rp17.000 per liter. Dengan adanya penyesuaian dari berbagai operator ini, masyarakat kini memiliki pilihan harga yang lebih bervariasi untuk kebutuhan mobilitas mereka sepanjang bulan Agustus 2026.






