Ruang ibadah yang seharusnya menjadi tempat paling aman, suci, dan penuh kedamaian bagi anak-anak untuk menimba ilmu keagamaan justru berubah menjadi lokasi terjadinya tindakan asusila yang memprihatinkan. Di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, seorang guru mengaji yang semestinya bertindak sebagai pembimbing moral dan spiritual justru tega melakukan tindakan pencabulan terhadap anak didiknya sendiri. Korban yang merupakan seorang remaja laki-laki dan masih berusia 15 tahun harus menelan kenyataan pahit akibat perbuatan menyimpang sang guru yang dilakukan langsung di dalam lingkungan tempat ibadah tersebut.
Aparat kepolisian dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari bergerak cepat setelah menerima laporan resmi mengenai kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur ini. Petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku langsung di area sebuah masjid yang terletak di wilayah Kecamatan Poasia. Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal








