apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Gubernur Koster Respons Isu Warga Negara Israel Buka Usaha di Bali

Domu TobingDiterbitkan 15 Agu 2026 - 16.29 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Gubernur Koster Respons Isu Warga Negara Israel Buka Usaha di Bali
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Gubernur Bali, Wayan Koster, memberikan tanggapan resmi mengenai isu keberadaan warga negara asing (WNA) asal Israel yang tinggal dan membuka usaha di wilayah Bali. Dalam pernyataannya, Koster menegaskan bahwa penanganan masalah keimigrasian sepenuhnya merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, khususnya pihak imigrasi dan kementerian terkait. Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam memantau maupun mengelola administrasi perlintasan warga asing tersebut.

Penjelasan ini disampaikan oleh Gubernur Wayan Koster dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Kota Denpasar, pada hari Jumat (14/9) sore. Koster menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki sistem khusus maupun kewenangan hukum untuk memantau catatan keimigrasian secara mandiri. Ia juga mengaku baru mengetahui isu mengenai aktivitas warga Israel ini melalui pemberitaan yang beredar di media sosial dan belum menerima laporan resmi secara langsung. Meskipun demikian, Koster berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna membenahi sistem pengawasan dan pencegahan di masa mendatang.

Terkait dengan mekanisme masuknya warga negara asing asal Israel ke wilayah Indonesia, Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Eko Budianto, menjelaskan bahwa proses penerbitan visa untuk warga Israel diberlakukan dengan sangat ketat. Proses pengajuan visa tersebut tidak hanya diputuskan secara sepihak oleh pihak Imigrasi, melainkan harus mendapatkan persetujuan dari berbagai instansi keamanan dan hubungan luar negeri. Instansi-instansi tersebut meliputi Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan, Kepolisian, Badan Intelijen Strategis (BAIS), hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca Juga

Target Penurunan Angka Stunting Nasional Kemenkes dari Tahun ke Tahun

Target Penurunan Angka Stunting Nasional Kemenkes dari Tahun ke Tahun

Eko Budianto mengungkapkan bahwa banyak warga negara kelahiran Israel yang masuk dan kemudian membuka usaha di Bali menggunakan paspor dari negara lain. Hal ini dimungkinkan karena mereka memiliki kewarganegaraan ganda. Saat mengajukan visa ke Indonesia, mereka tidak menggunakan paspor Israel, melainkan menggunakan paspor dari negara lain yang mereka miliki guna menghindari proses pemeriksaan yang sangat ketat dari otoritas Indonesia.

Sebagai bentuk penegakan hukum yang konkret, Kantor Imigrasi Ngurah Rai baru-baru ini telah mendeportasi seorang pria asing berinisial BR. Pria tersebut diketahui lahir di Israel namun memegang kewarganegaraan Lithuania. Tindakan deportasi terhadap BR dilakukan karena ia terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya untuk bekerja sebagai pembuat konten berbayar dan melakukan pemasaran digital melalui akun bernama 'The Bali Dream'. Atas pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal tersebut, BR dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan pencekalan untuk masuk ke wilayah Indonesia selama lima tahun, yang mulai berlaku sejak tanggal 13 Agustus 2026.

Baca Juga

Mengenal Sesar Naik Busur Belakang Flores, Pemicu Gempa NTT

Mengenal Sesar Naik Busur Belakang Flores, Pemicu Gempa NTT

Selain kasus BR, tim intelijen keimigrasian juga berhasil mengidentifikasi dua orang asing lainnya yang memiliki latar belakang serupa, yaitu berinisial SG (berusia 30 tahun) dan AC (berusia 28 tahun). Keduanya merupakan pemegang paspor Jerman namun tercatat lahir di Israel. Menanggapi fenomena ini, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mendukung terciptanya iklim pariwisata yang kondusif di Bali. Hal ini dilakukan dengan memastikan bahwa setiap warga negara asing yang berada di Indonesia senantiasa menghormati serta mematuhi hukum dan ketentuan keimigrasian yang berlaku.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BaliImigrasiWayan KosterIzin Usaha

Berita Terbaru Lainnya

Wamendikdasmen Tegaskan Kebijakan Pendidikan Presiden Prabowo Mulai Dirasakan Nyata hingga Ujung NegeriKolaborasi TNI AL dan Cina di Pasifik serta Efek Geopolitiknya Jadi SorotanTarget Penurunan Angka Stunting Nasional Kemenkes dari Tahun ke TahunUpdate Gempa NTT, 14 Orang Meninggal, Ribuan Warga MengungsiMengapa iPhone 16 Belum Bisa Dijual Resmi di Indonesia? Ini Penjelasan KemenperinPresiden Prabowo Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026, Bahas Pembentukan Bursa Komoditas hingga Efisiensi Anggaran KementerianKetika Sebuah Foto Keluarga Menjadi Hadiah untuk Masa DepanKebijakan Ganjil Genap Jakarta Terbaru Dinas Perhubungan Saat Hari Libur

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap