apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Transportasi

Kebijakan Ganjil Genap Jakarta Terbaru Dinas Perhubungan Saat Hari Libur

Togar PanjaitanDiterbitkan 15 Agu 2026 - 14.11 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kebijakan Ganjil Genap Jakarta Terbaru Dinas Perhubungan Saat Hari Libur
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Mobilitas warga di DKI Jakarta kerap kali ditentukan oleh berbagai regulasi lalu lintas yang dinamis. Salah satu perhatian utama para pengguna jalan adalah penerapan kebijakan ganjil genap Jakarta terbaru Dinas Perhubungan. Kebijakan pembatasan kendaraan ini memiliki aturan main tersendiri, terutama ketika memasuki hari libur nasional atau momen keagamaan tertentu yang mengubah pola pergerakan masyarakat.

Sebagai contoh konkret, Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan pelaksanaan sistem ganjil genap pada hari Selasa, 16 Juni 2026. Penonaktifan sementara ini bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah.

Kebijakan peniadaan sistem ganjil genap pada hari libur nasional tersebut didasarkan pada payung hukum yang jelas. Merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap dinyatakan tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Selain itu, penangguhan kebijakan ini juga mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Baca Juga

Pemerintah Tempuh Kasasi Gugatan Polusi, Publik Pertanyakan Langkah KLHK Mengatasi Polusi Udara Jakarta

Pemerintah Tempuh Kasasi Gugatan Polusi, Publik Pertanyakan Langkah KLHK Mengatasi Polusi Udara Jakarta

Selain kebijakan ganjil genap, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga melakukan berbagai penyesuaian tarif dan aturan pada moda transportasi lainnya. Salah satunya adalah penetapan tarif Transbandara untuk rute Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp15.000 yang mulai diberlakukan sejak 1 September 2026. Di sisi lain, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan klarifikasi dengan membantah kabar yang menyebutkan bahwa layanan Mikrotrans dikenakan tarif perjalanan. Terkait dengan pengelolaan lalu lintas jangka panjang, aturan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta saat ini telah dimasukkan ke dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.

Upaya penertiban lalu lintas dan fasilitas publik juga terus digencarkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta di berbagai kawasan. Pihak Dinas Perhubungan telah meminta penyelenggara Jakarta Fair Kemayoran untuk menertibkan parkir liar di kawasan Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran, Jakarta Pusat, di mana penertiban ini dijadwalkan berlangsung selama satu bulan hingga tanggal 15 Juni 2024. Selain itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengatasi maraknya juru parkir liar yang melakukan pungutan liar di area minimarket.

Baca Juga

Walhi Gelar Unjuk Rasa di Tosari Jakarta, Soroti Masalah Karhutla yang Terus Berulang

Walhi Gelar Unjuk Rasa di Tosari Jakarta, Soroti Masalah Karhutla yang Terus Berulang

Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas lainnya juga gencar dilakukan bersama aparat kepolisian. Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya telah menindak sebanyak 1.965 kendaraan bermotor yang melawan arus lalu lintas, dengan rincian sebanyak 1.599 sepeda motor terjaring razia selama kurun waktu 30 hari. Selain itu, Heru Budi Hartono menyatakan bahwa Satpol PP telah menindak sekelompok orang yang melakukan pungutan liar terhadap pengendara sepeda motor agar dapat melintasi trotoar di dekat Gedung DPR RI. Di samping penegakan hukum, perhatian juga tertuju pada perbaikan infrastruktur jalan karena ditemukan kerusakan pada jalur sepeda di sejumlah ruas jalan seperti Jalan Matraman, Salemba Raya, Tugu Tani, HOS Cokroaminoto, Ahmad Yani, dan DI Panjaitan. Terakhir, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sempat membatalkan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day pada tanggal 7 dan 14 April 2024, serta menyiapkan rute khusus menuju lokasi debat ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Jakartalalu lintas

Berita Terbaru Lainnya

Ketika Sebuah Foto Keluarga Menjadi Hadiah untuk Masa DepanMengenal Sesar Naik Busur Belakang Flores, Pemicu Gempa NTTLangkah Timnas Indonesia Terhenti di Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026PLN Pulihkan Kelistrikan Pascagempa Flores, 429 Gardu Sudah Kembali NyalaPuan Minta Pemerintah Kelola Defisit dan Utang APBN 2027 Secara Hati-hatiBAZNAS Resmikan Rumah Sehat ke-33 di Balekambang Jepara untuk Perluas Akses KesehatanOrange Peel Theory dan Peran Tindakan Kecil dalam HubunganDampak Merger TikTok Shop dan Tokopedia, Efisiensi Karyawan di Tengah Lonjakan Transaksi Digital

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap