Upaya menekan prevalensi stunting di Indonesia mengalami perkembangan penting dalam beberapa tahun terakhir. Kementerian Kesehatan mengubah frekuensi pengukuran status gizi melalui Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) menjadi setahun sekali sejak 2021, dari yang sebelumnya hanya dilakukan tiga hingga lima tahun sekali. Langkah ini diambil untuk memantau perkembangan secara lebih berkala. Hasilnya menunjukkan tren penurunan yang konsisten, di mana prevalensi stunting nasional yang berada di angka 24,4 persen pada 2021 berhasil ditekan menjadi 21,6 persen pada 2022.
Tren penurunan ini berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. Berdasarkan hasil SSGI 2024 yang dilaksanakan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, angka stunting nasional turun menjadi 19,8 persen dari 21,5 persen pada 2023. Capaian di bawah 20 persen ini penting karena telah memenuhi standar ambang batas yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pengukuran berkala pada 2024 ini didukung oleh berbagai kementerian, pemerintah daerah, serta mitra pembangunan internasional seperti WHO, SEAMEO RECFON, dan Prospera.
Meskipun menunjukkan tren positif, pencapaian target jangka pendek menghadapi tantangan tersendiri. Pemerintah awalnya menetapkan target penurunan stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024. Namun, realisasi di lapangan menunjukkan bahwa target tersebut belum sepenuhnya tercapai sesuai waktu yang direncanakan. Menghadapi dinamika ini, pemerintah menyesuaikan proyeksi dengan menetapkan target penurunan angka stunting nasional Kemenkes berikutnya, yaitu sebesar 18,8 persen pada tahun 2025 dan berlanjut hingga mencapai 14,2 persen pada tahun 2029.
Mengenal Sesar Naik Busur Belakang Flores, Pemicu Gempa NTT

Tantangan terbesar dalam penanganan stunting terletak pada distribusi geografisnya. Data menunjukkan bahwa sekitar 50 persen dari total anak stunting di Indonesia terkonsentrasi di enam provinsi utama. Wilayah tersebut meliputi Jawa Barat dengan 638.000 balita, Jawa Tengah dengan 485.893 balita, Jawa Timur dengan 430.780 balita, Sumatera Utara dengan 316.456 balita, Nusa Tenggara Timur dengan 214.143 balita, dan Banten dengan 209.600 balita. Sebelumnya, provinsi-provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Banten juga mencatatkan penurunan angka stunting secara absolut dalam jumlah yang paling signifikan.
Pemerintah terus menekankan pentingnya pencegahan sejak dini karena dampak stunting sangat memengaruhi kualitas hidup anak. Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa stunting tidak hanya berdampak pada tinggi badan, melainkan juga menyebabkan rendahnya kemampuan anak untuk belajar, keterbelakangan mental, serta memicu munculnya penyakit kronis di masa depan. Dari sekitar 2 juta pernikahan setiap tahun di Indonesia, sebanyak 1,6 juta perempuan hamil di tahun pertama pernikahan, dan 400 ribu di antaranya melahirkan anak dengan kondisi stunting.
PLN Pulihkan Kelistrikan Pascagempa Flores, 429 Gardu Sudah Kembali Nyala

Untuk mengatasi akar masalah ini, kebijakan preventif mulai diterapkan di hulu. Kementerian Agama mewajibkan calon pengantin untuk menjalani pemeriksaan anemia dan kekurangan gizi tiga bulan sebelum melangsungkan pernikahan. Di tingkat daerah, intervensi juga dilakukan secara spesifik. Sebagai contoh, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menetapkan target penurunan stunting secara bertahap dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Target tersebut dimulai dari 26,9 persen pada 2024, kemudian diharapkan turun menjadi 25,35 persen pada 2025, 23,7 persen pada 2026, 22,16 persen pada 2027, 20,72 persen pada 2028, hingga mencapai 19,38 persen pada tahun 2029. Evaluasi penanganan ini dipantau menggunakan dua indikator utama, yaitu e-PPGBM dan SSGI-SKI. Selain itu, mereka juga menjalankan inisiatif Aksi Bergizi yang menyasar siswi SMP dan SMA sebagai calon ibu masa depan untuk membiasakan pola hidup sehat sebelum memasuki fase pernikahan.






