Kondisi likuiditas di industri perbankan Indonesia kini tengah menghadapi tantangan serius seiring dengan bertahannya era suku bunga tinggi. Kekhawatiran para pelaku industri perbankan kian meningkat setelah Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI-Rate di level 5,75%, menyusul kenaikan sebesar 100 basis poin sepanjang tahun 2026. Tekanan ini tercermin dari data penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dirilis Bank Indonesia pada Juni 2026, yang tercatat sebesar Rp9.718,8 triliun. Meskipun angka tersebut tumbuh 8,1% secara tahunan (year-on-year/yoy), laju pertumbuhan ini melambat secara signifikan dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mampu mencapai 10,8% yoy.








