apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Ekonomi

Emas Antam Bangkit Lagi Setelah Terjun Tajam

Agus CahyonoDiterbitkan 26 Jul 2026 - 14.30 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Emas Antam Bangkit Lagi Setelah Terjun Tajam
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pasar logam mulia domestik akhir pekan ini menyuguhkan pemandangan yang kontras. Setelah sehari sebelumnya harga emas batangan Antam ambles hingga Rp35.000 per gram—kejatuhan paling tajam dalam kurun waktu terdekat—pelaku pasar langsung menyaksikan bangkitnya kembali nilai aset favorit itu pada Sabtu (25/7/2026). Kenaikan sebesar Rp7.000 per gram untuk kepingan 24 karat sekaligus mengonfirmasi bahwa emas tetap menjadi buruan di tengah ketidakpastian, meski tekanan jual sempat memuncak.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga terkini emas 1 gram bertengger di posisi Rp2.612.000. Angka ini memang masih lebih rendah dari level tertinggi sebulan belakangan, namun jauh di atas harga terendah yang sempat disentuh. Untuk satuan setengah gram, pembeli harus merogoh Rp1.356.000; sementara pecahan 2 gram dihargai Rp5.164.000 dan 5 gram Rp12.835.000. Banderol terus melonjak seiring bobot: 10 gram mencapai Rp25.615.000, 50 gram Rp127.745.000, hingga kemasan 250 gram yang kini membutuhkan dana Rp638.265.000. Tak ketinggalan, batangan kelas berat 1 kilogram dibanderol Rp2.552.600.000—sebuah nominal yang membuktikan skala investasi di emas Antam bisa sangat luas.

Baca Juga

BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Laju positif turut merembet ke harga pembelian kembali (buyback). Antam menetapkan buyback naik Rp7.000 menjadi Rp2.352.000 per gram. Artinya, pemilik yang ingin mencairkan emas akan menerima jumlah itu sebelum pajak. Namun, ketentuan fiskal yang berlaku mulai tahun 2024 memberi catatan penting. PMK No. 81/2024 menyebutkan bahwa setiap transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari total pembayaran. Skenario sederhana: jika seorang nasabah menjual 5 gram emas (nilai buyback kotor sekitar Rp11.760.000), maka potongan pajaknya mencapai Rp176.400. Meski tergolong kecil secara persentase, angka ini layak menjadi perhitungan bagi mereka yang berkali-kali melakukan jual beli.

Jika menengok pergerakan satu pekan ke belakang, emas Antam berayun di rentang Rp2.601.000 hingga Rp2.640.000 per gram. Sementara dalam sebulan terakhir, spektrum harga melebar sedikit ke atas, menyentuh Rp2.670.000. Lonjakan dan penurunan harian yang terjadi dalam dua hari terakhir—minus Rp35.000 lalu diikuti plus Rp7.000—menunjukkan bahwa batas bawah psikologis di sekitar Rp2.600.000 masih cukup kuat bertahan. Investor dengan horizon jangka pendek diuntungkan oleh gejolak ini, sedangkan penyimpan jangka panjang mungkin lebih mencermati tren tahunan ketimbang noise harian.

Baca Juga

Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Konsistensi emas sebagai aset safe haven membuat ketertarikan tidak pernah surut, terlepas dari adanya beban pajak buyback. Kenaikan harga hari ini tentu menjadi sentimen positif bagi para kolektor maupun spekulan. Namun, perpaduan antara volatilitas mendadak dan mekanisme pemotongan PPh menuntut perencanaan yang lebih rapi. Jangan hanya terpana oleh nominal jual yang menggiurkan; hitung pula selisih dengan buyback bersih setelah pajak. Dengan begitu, Anda dapat menentukan momen terbaik untuk masuk—atau keluar—dari logam mulia kebanggaan nasional ini.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

investasi emasemas antamharga emaslogam muliabuyback emaspajak PPh 22

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

🔥

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi · 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional · 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan · 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum · 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan · 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap