Mengapa sejumlah pengiriman produk nikel Indonesia belakangan ini dilaporkan tertahan dan mengalami hambatan untuk masuk ke pasar global? Pertanyaan ini terus mengemuka di kalangan pelaku usaha setelah munculnya laporan mengenai pengetatan pemeriksaan komoditas tambang di pelabuhan. Hambatan pengapalan tersebut rupanya berkaitan erat dengan kewajiban uji laboratorium tambahan terhadap kandungan mineral tertentu sebelum dokumen ekspor dapat diterbitkan oleh pihak berwenang.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, akhirnya memberikan penjelasan resmi mengenai kendala ekspor yang menimpa sejumlah produk nikel tanah air ini. Bahlil membenarkan bahwa tersendatnya pengiriman komoditas tersebut disebabkan oleh adanya kandungan Logam Tanah Jarang








