Bank Indonesia (BI) secara resmi memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 5,75% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Juli 2026. Selain menetapkan suku bunga acuan utama tersebut, bank sentral juga memutuskan untuk menahan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4,75%, serta suku bunga Lending Facility di level 6,50%. Keputusan mempertahankan tingkat suku bunga ini menuai apresiasi dari kalangan ekonom, yang menilai langkah tersebut sebagai strategi yang tepat untuk menjaga stabilitas moneter sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi domestik.
Langkah yang diambil oleh Bank Indonesia ini tergolong menarik karena berada di luar ekspektasi mayoritas pelaku pasar. Sebelumnya, konsensus dan ekspektasi pasar memperkirakan adanya kenaikan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,00% pada pertemuan bulan Juli 2026. Keputusan untuk menahan suku bunga ini diambil setelah bank sentral melakukan langkah agresif dengan mengakumulasikan kenaikan suku bunga kebijakan sebesar 100 bps sepanjang bulan Mei hingga Juni 2026. Kebijakan penahanan ini juga dilakukan di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian, salah satunya dipicu oleh ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang sempat mendorong harga minyak mentah dunia melonjak hingga di atas US$ 90 per barel.








