apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Ekonomi

Dugaan Praktik Mafia Beras Fortifikasi, Modus, Dampak Kerugian, dan Langkah Pengawasan Pemerintah

Andi TobanDiterbitkan 2 Agu 2026 - 13.20 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Dugaan Praktik Mafia Beras Fortifikasi, Modus, Dampak Kerugian, dan Langkah Pengawasan Pemerintah
Foto/Ilustrasi: ekonomi.republika.co.id.
A-A+

Pemerintah Indonesia saat ini tengah menaruh perhatian serius terhadap dugaan praktik culas yang menyasar program pangan nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman baru-baru ini mengungkap adanya dugaan praktik mafia beras yang menyalahgunakan label beras fortifikasi demi meraup keuntungan finansial dalam jumlah besar. Beras fortifikasi merupakan beras yang telah diperkaya dengan kandungan nutrisi tambahan, yang secara khusus ditujukan untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat berpenghasilan rendah serta anak-anak yang berisiko mengalami stunting. Penyalahgunaan label ini dinilai mencederai upaya pemerintah dalam mengatasi masalah kerawanan pangan dan perbaikan gizi nasional.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional

Praktik manipulasi label ini berdampak langsung pada lonjakan harga beras di tingkat konsumen. Beras yang seharusnya dialokasikan untuk program sosial dan peningkatan gizi tersebut ditemukan dijual di pasaran dengan harga yang sangat tinggi, bahkan menyentuh angka Rp 42.000 per kilogram. Menteri Pertanian menduga kuat bahwa ada keterlibatan sejumlah perusahaan besar dalam aktivitas pencarian keuntungan yang tidak wajar dengan memanfaatkan label beras fortifikasi tersebut. Dampak finansial dari penyimpangan ini sangat luar biasa, di mana potensi kerugian yang harus ditanggung oleh konsumen diperkirakan mencapai sekitar Rp 71 triliun. Sementara itu, dari sisi anggaran negara, potensi kerugian akibat penyalahgunaan subsidi pangan ditaksir mencapai Rp 56 triliun.

Baca Juga

IHSG Kembali ke Level 6.000 di Tahun 2026, Investor Ritel Domestik Topang Pasar Saat Asing Lakukan Aksi Jual

IHSG Kembali ke Level 6.000 di Tahun 2026, Investor Ritel Domestik Topang Pasar Saat Asing Lakukan Aksi Jual

Selain masalah harga yang melambung tinggi dan kerugian ekonomi yang masif, kualitas dari beras fortifikasi yang beredar juga menjadi temuan yang mengkhawatirkan. Berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas), ditemukan ketidaksesuaian mutu yang sangat signifikan pada produk yang beredar. Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Brigjen Pol Hermawan, memaparkan bahwa terdapat 15 merek beras fortifikasi yang menjadi objek pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, hasil pengujian laboratorium menunjukkan bahwa sekitar 80 persen sampel yang diuji ternyata tidak memenuhi standar kualitas yang telah dipersyaratkan oleh pemerintah.

Secara regulasi, pemerintah Indonesia sebenarnya telah menetapkan aturan ketat bagi para pelaku usaha di sektor ini. Setiap produsen beras fortifikasi di Indonesia wajib memiliki izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Izin edar PSAT ini merupakan instrumen penting untuk menjamin bahwa produk pangan yang beredar aman dan memiliki kandungan nutrisi yang sesuai dengan klaim labelnya. Proses penerbitan izin edar ini dilakukan secara resmi oleh Bapanas yang bekerja sama dengan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) di tingkat wilayah. Tanpa adanya izin ini, produk beras fortifikasi tidak diperbolehkan untuk didistribusikan secara legal ke masyarakat.

Baca Juga

TRIV Perluas Ekosistem Bisnis dan Tingkatkan Literasi Aset Digital

TRIV Perluas Ekosistem Bisnis dan Tingkatkan Literasi Aset Digital

Guna mengatasi kebocoran dan memberantas praktik mafia beras ini hingga ke akarnya, langkah pengawasan kini diperluas secara masif. Kementerian Pertanian bersama dengan Bapanas, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum lainnya terus bersinergi untuk menelusuri dugaan penyimpangan distribusi ini di berbagai daerah. Pemerintah juga melibatkan Satgas Pangan yang diperkuat oleh unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung dalam upaya penegakan hukum. Kerja keras tim gabungan ini telah membuahkan hasil konkret, di mana hingga saat ini Satgas Pangan telah menetapkan sebanyak 39 orang sebagai tersangka dalam 38 perkara hukum yang berkaitan dengan mafia beras.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BapanasKementerian Pertanianmafia berasSatgas PanganBeras Fortifikasi

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Kembali ke Level 6.000 di Tahun 2026, Investor Ritel Domestik Topang Pasar Saat Asing Lakukan Aksi JualKementerian Sekretariat Negara Setor PNBP Rp1,06 Triliun, GBK dan Kemayoran Sumbang Kas NegaraAntisipasi Macet di Monas, 13 Kereta Api Keberangkatan Gambir Berhenti Luar Biasa di Jatinegara Hari IniPramono Anung Dorong Kebaya Jadi Identitas Budaya JakartaDukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat di Biak NumforSinergi Lintas Sektor BNPP RI, Menakar Rencana Aksi 2026 untuk Pembangunan PerbatasanPutusan MK Soal Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Pastikan Pemisahan Anggaran dari Pos Pendidikan Paling Lambat 2028VinFast Usung Strategi Drive Worry Free di GIIAS 2026 dengan Deretan EV Baru dan Program Kepemilikan Menarik

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026
  5. 5Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap