Perluasan akses pasar dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat investasi di sektor protein nasional. Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, pengembangan industri protein di dalam negeri harus diarahkan pada pembukaan pasar yang lebih luas agar investasi baru dapat terus tumbuh. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Panggah di Jakarta pada hari Kamis, 6 Agustus 2026. Ia menekankan bahwa tanpa adanya perluasan pasar, upaya untuk menarik minat investor di sektor protein nasional tidak akan berjalan dengan maksimal.
Panggah menjelaskan bahwa investasi memiliki peran yang sangat krusial dalam memajukan industri protein nasional. Investasi dinilai sebagai faktor penting untuk mempercepat adopsi teknologi baru, meningkatkan efisiensi produksi, sekaligus memperkuat kapasitas industri secara keseluruhan. Oleh karena itu, iklim investasi yang kondusif harus terus diciptakan. Panggah menilai bahwa transformasi yang telah terjadi pada industri ayam nasional dapat dijadikan sebagai model atau rujukan untuk mengembangkan berbagai subsektor protein lainnya di Indonesia.
Sebagai gambaran, industri ayam di Indonesia saat ini digerakkan hanya oleh dua perusahaan besar. Industri ini menerapkan sistem yang padat modal serta didukung oleh penggunaan teknologi yang maju. Melalui pola kemitraan yang diterapkan di dalam industri ayam tersebut, para peternak mandiri bisa memperoleh berbagai keuntungan strategis. Keuntungan tersebut meliputi kemudahan akses terhadap bibit unggul, pemanfaatan teknologi modern, dukungan pembiayaan, hingga kepastian pasar untuk menyerap hasil produksi mereka.
DPR Minta Pemerintah Sosialisasikan Program Tapera secara Masif

Selain mengandalkan kekuatan domestik, pengembangan kapasitas industri protein nasional juga dapat dilakukan melalui kolaborasi internasional. Skema pembentukan perusahaan patungan atau joint venture dengan perusahaan protein global dinilai dapat menjadi salah satu solusi strategis. Dengan menggunakan model perusahaan patungan ini, Indonesia memiliki kesempatan untuk memiliki kepemilikan saham atau equity stake. Tidak hanya itu, Indonesia juga bisa mendapatkan hak keterwakilan dalam dewan direksi atau board seat pada perusahaan patungan tersebut.
Meskipun memiliki potensi besar, pengembangan sektor protein di Indonesia masih menghadapi tantangan integrasi. Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Prasasti Center for Policy Studies, pengembangan sektor protein nasional tidak lagi dapat dilakukan secara terpisah berdasarkan masing-masing komoditas. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa saat ini berbagai subsektor protein di Indonesia masih berkembang secara terpisah. Fragmentasi ini menyebabkan alokasi investasi, pembangunan infrastruktur, penerapan teknologi, hingga penataan sistem logistik belum dapat terintegrasi secara optimal.
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Prasasti Center for Policy Studies menyarankan agar pembangunan ekosistem protein dilakukan dengan menghubungkan seluruh rantai nilai secara terpadu. Pembangunan ekosistem protein ini harus mampu mengintegrasikan berbagai aspek penting. Aspek-aspek tersebut dimulai dari penyediaan bibit dan benih, pakan ternak, kesehatan hewan, dukungan pembiayaan, proses produksi, pengolahan hasil, logistik, sistem distribusi, hingga perluasan akses pasar. Dengan ekosistem yang saling terhubung, efisiensi industri dapat ditingkatkan.
Pada akhirnya, Indonesia memiliki modal yang sangat besar untuk membangun industri protein yang kompetitif di tingkat global. Kekuatan utama ini didukung oleh pasar domestik yang sangat luas serta ketersediaan sumber protein yang sangat beragam di tanah air. Dengan mengatasi masalah fragmentasi melalui pembangunan ekosistem yang terintegrasi dan memperluas akses pasar, investasi di sektor protein nasional akan semakin kuat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.






