apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Hukum

Diam Tanpa Borgol, Malam Penitipan Eks Jampidsus di Rutan KPK

Agus CahyonoDiterbitkan 26 Jul 2026 - 11.10 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Diam Tanpa Borgol, Malam Penitipan Eks Jampidsus di Rutan KPK
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Dini hari di bilangan Kuningan, sebuah pemandangan yang jauh dari ingar-bingar menandai babak baru kasus yang membelit mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Sosok Febrie Adriansyah melangkah keluar dari mobil tahanan dengan pengawalan petugas, tak ada rompi merah jambu khas Kejaksaan Agung yang melekat, tak ada borgol yang membelenggu pergelangan tangannya. Ia hanya berjalan menunduk, memilih jalan sunyi, dan langsung masuk ke gedung Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi tanpa selarik kata pun kepada awak media yang menunggu.

Meski menempati sel yang sama dengan tahanan lain di Rutan KPK, seluruh urusan pemeriksaan terhadap Febrie tetap menjadi otoritas mutlak penyidik Kejaksaan Agung. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dengan tegas mengatakan bahwa wewenang teknis pemeriksaan, termasuk keputusan soal pemakaian rompi tahanan atau borgol, sepenuhnya berada di meja penyidik dari Korps Adhyaksa. Posisi KPK murni sebagai tempat penitipan sementara yang memfasilitasi kebutuhan penahanan, bukan sebagai pihak yang mengambil alih proses hukum.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Malam itu, Budi mengungkapkan bahwa KPK telah menerima surat permohonan resmi penitipan tahanan jauh sebelum Febrie tiba. Penahanan selama 20 hari ke depan ini adalah bagian dari dukungan kelembagaan dalam bingkai koordinasi dan supervisi yang telah terjalin intensif. Tak ada ruang untuk rebutan klaim kewenangan鈥攌edua lembaga justru mempertontonkan pembagian peran yang cair namun tetap berpegang pada koridor Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Di sana, tugas KPK untuk mengawal instansi penegak hukum lain dalam memberantas korupsi , termasuk tindak pidana pencucian uang yang kini disangkakan kepada Febrie, menemui bentuk nyata.

Fakta bahwa tahanan baru di Rutan KPK ini tidak mengenakan seragam tahanan maupun diborgol saat tiba, menimbulkan tanda tanya yang dijawab lugas oleh KPK: semua itu keputusan penyidik Kejagung. Tak ada perlakuan istimewa dari pihak rutan. Febrie akan merasakan keseharian sel yang sama seperti tahanan lain. Ketiadaan simbol-simbol visual penahanan itu justru menegaskan bahwa gamifikasi penghukuman di depan kamera tidak diperlukan; yang bekerja adalah mekanisme hukum yang tenang, kendati publik tetap menyoroti setiap detak perkara yang menjerat mantan jaksa papan atas.

Baca Juga

KPK Geledah Rektorat Unsoed dan Rumah Tersangka, Sita Bukti Pengkondisian Mahasiswa Baru

KPK Geledah Rektorat Unsoed dan Rumah Tersangka, Sita Bukti Pengkondisian Mahasiswa Baru

Kerja sama bisu antar penegak hukum ini menjadi potret bagaimana penanganan perkara kini bisa bergerak luwes melintasi batas institusi tanpa perlu mengorbankan independensi masing-masing. KPK menyebut, pertukaran informasi dan pemantauan perkembangan perkara terus mengalir deras. Bukan kali ini saja mereka memberikan dukungan kepada kejaksaan maupun kepolisian. Dengan langkah Febrie yang taat tanpa perlu suara, panggung penegakan hukum mencatat satu lagi narasi: kadang, ketegasan tercipta bukan dari gemparnya ekspos, melainkan dari rapatnya koordinasi di balik dinding rutan yang sunyi.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Febrie AdriansyahKPKTPPUKejagungpenitipan tahanankoordinasi

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap