apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Hukum

Dari Mimbar Antikorupsi ke Meja Pembela, Sebuah Jalan Baru Febri Diansyah

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 26 Jul 2026 - 04.44 · 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Dari Mimbar Antikorupsi ke Meja Pembela, Sebuah Jalan Baru Febri Diansyah
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Penampakan lawas itu masih tersimpan kuat: sosok juru bicara yang mengurai benang korupsi dari balik podium KPK. Namun Sabtu pekan ini, suara yang sama justru terdengar dari sisi ruang yang berbeda. Febri Diansyah, mantan pegiat antirasuah yang kini berpraktik sebagai advokat, resmi bergabung dalam tim kuasa hukum Febrie Adriansyah—eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang kini berstatus tersangka korupsi dan pencucian uang. Keputusan itu sontak menghadirkan gelombang tanya, meski jawabannya sebetulnya sederhana: sebuah panggilan profesi yang meyakini bahwa hak pendampingan hukum setara bagi siapa pun.

Febri mengisahkan awal mula perjalanan ini lewat sebuah percakapan ringan dengan seorang kolega. Tidak ada paksaan, hanya permintaan untuk mendengarkan lalu menimbang. Setelah mencerna duduk perkara yang disodorkan, ia memutuskan menerima mandat tersebut. Bagi Febri, menjadi advokat berarti berdiri pada satu prinsip pokok: setiap orang—tanpa kecuali—memiliki hak untuk memperoleh pembelaan yang layak. Ia tidak memandang kliennya sebagai simbol kekuasaan masa lalu, melainkan sebagai warga negara yang proses hukumnya sedang berjalan dan harus dijaga keseimbangannya. “Pak FA juga menyampaikan harapannya agar proses berjalan secara adil dan fakta-fakta hukum diurai secara jernih,” begitu ia menekankan.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Jalan Febrie Adriansyah menuju kursi pesakitan memang tidak sepi drama. Sebelum Febri masuk, nama besar Hotman Paris Hutapea sempat menjadi tameng pertama. Namun langkah itu terhenti cepat: Hotman mengundurkan diri dengan alasan kesehatan. Kekosongan itulah yang kemudian mengantarkan Febri ke barisan depan pembela Febrie. Kejaksaan Agung sendiri telah melangkah tegas dengan menetapkan mantan petinggi Korps Adhyaksa itu sebagai tersangka dan menempatkannya di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Masa penahanan 20 hari pertama dimulai sejak Jumat lalu, dan sejak detik itulah segenap perdebatan tentang kekuatan alat bukti menyeruak ke permukaan.

Di tengah pengurungan, Febrie tidak tinggal diam. Ia mengaku sempat berdiskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan sejatinya masih perlu pendalaman dan konfirmasi lebih lanjut. Menurutnya, belum cukup alasan kuat untuk merebut kemerdekaannya secara paksa. Ia pun menyimpan keyakinan bahwa seharusnya gelar perkara dilakukan berulang kali—sebuah ekspose berlapis—sebelum seseorang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke balik jeruji. Namun keputusan pimpinan telah bulat, dan Febrie memilih menghadapinya dengan narasi yang keras: “Saya merasa memang ini kriminalisasi.”

Baca Juga

Penyidikan Dugaan Korupsi PDNS dan Skema Pemulihan Pasca-Serangan Ransomware

Penyidikan Dugaan Korupsi PDNS dan Skema Pemulihan Pasca-Serangan Ransomware

Kalimat itulah yang kini membayangi langkah Febri. Sebagai advokat, ia menolak hanyut dalam prasangka publik. Ia menegaskan akan fokus pada aspek hukum murni dan pembelaan hak-hak kliennya, tanpa menambah bising dengan retorika di luar ruang sidang. Profesi ini, katanya, harus dijalankan secara profesional tanpa memandang latar belakang dan afiliasi masa lalu seseorang. Di titik inilah ironi peran itu justru menemukan wajahnya yang paling manusiawi: mantan juru bicara lembaga antikorupsi yang kini memegang berkas pembelaan mantan jaksa, bukan sebagai pengkhianatan karier, tetapi sebagai ujian kematangan sistem peradilan yang harus terus menawarkan keseimbangan. Panggung hukum tidak pernah hitam putih, dan Febri Diansyah baru saja melangkah ke atas pentas itu dengan sandiwara yang belum akan usai dalam waktu dekat.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKejaksaan Agungkorupsikriminalisasiadvokatpencucian uang

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

🔥

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi · 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional · 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan · 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum · 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan · 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap