PT Pertamina Patra Niaga kembali memberlakukan kebijakan penyesuaian harga secara berkala untuk produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di Indonesia. Kebijakan penyesuaian harga terbaru ini secara resmi mulai diterapkan pada tanggal 1 Agustus 2026. Melalui langkah penyesuaian ini, sejumlah jenis BBM non-subsidi mengalami penurunan harga yang cukup signifikan, sementara sebagian lainnya dilaporkan tetap bertahan pada harga sebelumnya.
Langkah penyesuaian harga yang dilakukan oleh PT Pertamina








