Sejumlah badan usaha penyedia bahan bakar minyak (BBM), baik milik negara maupun swasta, resmi melakukan penyesuaian harga produk mereka terhitung mulai tanggal 1 Agustus. Langkah penyesuaian ini diambil oleh PT Pertamina (Persero) bersama beberapa perusahaan swasta seperti BP, VIVO, dan Shell. Dalam penyesuaian kali ini, terdapat penurunan harga untuk beberapa jenis BBM nonsubsidi golongan bensin, sementara beberapa produk bahan bakar diesel justru mengalami kenaikan harga.
Bagi konsumen Pertamina di wilayah DKI Jakarta dan daerah lain dengan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, penurunan harga terjadi pada produk BBM nonsubsidi jenis gasoline. Pertamax (RON 92) yang sebelumnya dijual seharga Rp 16.250 per liter kini turun menjadi Rp 15.950 per liter. Penurunan juga dialami oleh Pertamax Green 95 (RON 95) dari Rp 17.000 per liter menjadi Rp 16.600 per liter, serta Pertamax Turbo (RON 98) dari Rp 19.300 per liter menjadi Rp 18.300 per liter. Di sisi lain, harga untuk bahan bakar diesel nonsubsidi Pertamina, yaitu Pertamina Dex dan Dexlite, dilaporkan tidak mengalami perubahan. Pertamina Dex tetap bertahan pada harga Rp 21.150 per liter.








