Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara resmi memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2025. Hasil pemeriksaan ini diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sebuah pertemuan di Jakarta. Kendati berhasil mempertahankan opini WTP, kementerian ini tetap mendapatkan sorotan tajam dari BPK mengenai tata kelola keuangan, terutama terkait penagihan denda administratif di sektor pertambangan.








