Bentrokan fisik yang melibatkan warga dari dua kampung pecah di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Konflik komunal ini melibatkan warga dari Kampung Rareng dan Kampung Mbehal yang saling memperebutkan hak kepemilikan atas sebidang tanah. Kejadian tersebut berlangsung di kawasan Lengkong Warang, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat. Akibat pertikaian ini, situasi sempat memanas dan menimbulkan kerusakan materi yang cukup signifikan bagi kedua belah pihak.
Ketegangan di lokasi sengketa dilaporkan mulai terjadi sejak pagi hari, tepatnya sekitar pukul 06.30 Wita. Pada jam tersebut, massa dari Kampung Rareng maupun Kampung Mbehal sudah mulai berkumpul di lahan yang menjadi pusat perselisihan. Kehadiran kedua kelompok dalam jumlah besar ini segera memicu ketegangan. Perdebatan mulut atau adu argumentasi yang terjadi di antara mereka tidak dapat dihindarkan, hingga akhirnya situasi memburuk menjadi kontak fisik secara langsung. Bentrokan tersebut kemudian merembet pada tindakan anarkis berupa perusakan serta pembakaran fasilitas yang ada di lokasi, termasuk beberapa unit mobil, sepeda motor, dan sejumlah pondok milik warga.








