apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Ekonomi

Beijing Pukul Kantong Konglomerat Lewat Pajak 20 Persen Aset Luar Negeri

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 26 Jul 2026 - 00.59 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Beijing Pukul Kantong Konglomerat Lewat Pajak 20 Persen Aset Luar Negeri
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Langkah baru dari otoritas fiskal China akan menyentuh lini kekayaan yang selama ini tersembunyi di balik batas negara. Pemerintah pusat resmi menetapkan pungutan pajak penghasilan individu sebesar 20% terhadap peningkatan nilai aset yang disimpan di perwalian luar negeri, sekaligus terhadap pendapatan yang dihasilkan dari entitas-entitas tersebut. Kebijakan ini secara langsung menutup salah satu celah favorit kalangan berpunya yang kerap memarkir hartanya di zona abu-abu yurisdiksi asing.

Selama bertahun-tahun, trust dan perusahaan offshore menjadi pelindung modal miliarder China dari jerat pajak domestik karena ketidakjelasan aturan perpajakan atas perwalian asing. Kini, Kementerian Keuangan dan Administrasi Pajak Negara dalam pernyataan bersama menegaskan bahwa setiap keuntungan dari pengalihan saham, properti, atau aset lain di luar yurisdiksi daratan akan dipotong tahunan sebesar 20%. Tidak hanya itu, pendapatan yang berasal dari perwakilan maupun badan yang dikendalikan di luar negeri juga dikenai tarif serupa. Dengan demikian, laba yang selama ini tidak tercatat di pembukuan dalam negeri akan otomatis masuk radar pemajakan Beijing.

Baca Juga

BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Cakupan aturan ini sengaja dirancang melampaui batas kewarganegaraan. Tidak hanya warga negara China, warga asing atau penduduk tetap luar negeri yang tetap menggantungkan kepentingan ekonomi utamanya di Negeri Tirai Bambu juga wajib tunduk pada ketentuan baru. Artinya, individu dengan domisili internasional sekalipun tetap bisa terjerat pajak ini selama jantung keuangannya masih berdetak di China. Pemerintah tidak merilis estimasi jumlah dana yang tersimpan di luar negeri, tetapi analis menilai angkanya bisa menyentuh ratusan miliar dolar mengingat derasnya aliran modal ke trust di Singapura, Hong Kong, dan pusat-pusat keuangan tradisional lainnya dalam satu dekade terakhir.

Otoritas juga memberikan tenggat tegas untuk mengejar potensi pajak masa lalu. Wajib pajak diminta menyelesaikan kewajiban terutang atas aset yang ditempatkan di luar negeri sejak Januari 2023 serta pendapatan yang diterima sebelum tahun 2026. Semua administrasi itu harus dirampungkan dalam waktu 90 hari. Keterlambatan akan langsung berbuah denda tambahan. Bagi mereka yang memiliki jumlah tunggakan lebih besar, pemerintah mengisyaratkan periode pemulihan yang lebih panjang dan beban biaya yang lebih berat. Sementara itu, praktik penghindaran pajak secara aktif akan menghadapi akumulasi sanksi berupa tunggakan pajak, biaya tambahan, dan denda administratif.

Baca Juga

Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Dengan langkah ini, Beijing tidak sekadar merapatkan barisan penerimaan negara di tengah perlambatan ekonomi, tetapi juga mengirim pesan bahwa era karpet merah bagi harta tersembunyi telah usai. Penelusuran aset di luar negeri yang sebelumnya menjadi misteri kini diikat oleh aturan perpajakan yang lebih agresif. Di saat yang sama, kebijakan ini mempertegas jejak global dari gerakan pemajakan orang super-kaya鈥攕ebuah arus balik yang turut mewarnai peta kebijakan fiskal dunia.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

pajak orang kayaaset luar negeriperwalian asingpenghindaran pajakkebijakan fiskal Chinaoffshore trust

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap