Masyarakat Indonesia mungkin terbiasa mengisi tangki kendaraan mereka dengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tanpa menyadari beban finansial raksasa yang ditanggung oleh negara. Di balik label harga murah yang terpampang di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), terdapat selisih harga yang sangat timpang antara harga jual eceran dan nilai keekonomian sebenarnya. Kebijakan mempertahankan harga ini telah berlangsung sejak penyesuaian terakhir pada awal September 2022, namun tekanan di balik layar terus meningkat seiring dengan dinamika pasar global.
Salah satu jenis bahan bakar yang paling krusial bagi mobilitas logistik dan transportasi publik adalah Solar subsidi, atau yang secara resmi dikategorikan sebagai Jenis BBM Tertentu (JBT). Saat ini, konsumen hanya perlu membayar Rp6.800 per liter untuk mendapatkan Solar. Padahal, menurut data yang diungkapkan oleh Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno dalam sebuah diskusi di Jakarta, biaya produksi atau harga keekonomian riil dari bahan bakar ini menyentuh angka Rp12.000 per liter. Artinya, kas negara harus merogoh kocek sedalam Rp5.200 untuk setiap liter Solar yang dikonsumsi oleh masyarakat guna menutup selisih tersebut.








