PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memutuskan untuk tetap mempertahankan target pertumbuhan penyaluran kreditnya di kisaran 8 hingga 10 persen hingga akhir tahun 2026. Langkah strategis ini diambil perseroan di tengah situasi pasar yang diwarnai oleh era suku bunga tinggi, menyusul serangkaian kebijakan pengetatan moneter yang diterapkan oleh Bank Indonesia (BI) sejak beberapa bulan terakhir.
Direktur Keuangan BCA, Vera Eve Lim, menegaskan bahwa perseroan memilih untuk tidak mengubah target pertumbuhan kredit yang telah ditetapkan sebelumnya dalam Rencana Bisnis Bank (RBB). Keputusan untuk mempertahankan target ini mencerminkan optimisme manajemen terhadap stabilitas permintaan pembiayaan dari berbagai sektor usaha di tanah air.
Hingga paruh pertama tahun ini, kinerja penyaluran kredit BCA menunjukkan performa yang cukup solid. Pada semester I 2026, BCA berhasil membukukan total penyaluran kredit mencapai Rp1.036 triliun. Realisasi tersebut tumbuh sebesar 8 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pencapaian pada semester I 2026 ini merupakan tonggak sejarah baru bagi BCA, karena untuk pertama kalinya total penyaluran kredit perseroan berhasil menembus level di atas Rp1.000 triliun.
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, memproyeksikan bahwa aktivitas penyaluran kredit pada semester II 2026 akan terus mendapat dorongan positif dari sejumlah sektor industri. Manajemen mengidentifikasi beberapa sektor utama yang akan menjadi pilar penopang permintaan pembiayaan baru. Sektor-sektor tersebut antara lain adalah sektor infrastruktur, termasuk proyek-proyek yang berkaitan erat dengan pengembangan teknologi. Selain itu, sektor logistik, perkebunan, pertanian, hingga industri jasa keuangan juga diperkirakan tetap aktif mengajukan pinjaman untuk mendukung ekspansi bisnis mereka.
Tantangan utama industri perbankan saat ini adalah penyesuaian terhadap kebijakan suku bunga acuan. Bank Indonesia tercatat telah menaikkan BI Rate sebesar 100 basis poin sejak bulan Mei 2026. Jika dirunut ke belakang, bank sentral awalnya mempertahankan BI Rate pada level 4,75 persen selama periode Januari hingga April 2026. Namun, guna merespons dinamika perekonomian, BI mulai mengerek suku bunga acuan sebesar 50 basis poin pada bulan Mei 2026.
Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Kebijakan pengetatan moneter tersebut berlanjut pada bulan berikutnya. Bank Indonesia menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada tanggal 9 Juni 2026. Selanjutnya, kenaikan sebesar 25 basis poin kembali diputuskan dalam RDG bulanan Juni 2026, sehingga BI Rate akumulatif menyentuh level 5,75 persen. Pada pertemuan kebijakan moneter terbaru, yaitu RDG yang berlangsung pada tanggal 21-22 Juli 2026, Bank Indonesia akhirnya memutuskan untuk menahan suku bunga acuan tetap berada di level 5,75 persen.
Meskipun BI Rate telah mengalami kenaikan kumulatif hingga 100 basis poin sejak Mei 2026, BCA menunjukkan transmisi suku bunga yang sangat terkendali. Hingga akhir semester I 2026, kenaikan rata-rata bunga kredit yang dibebankan BCA kepada para debiturnya tercatat hanya berada di kisaran empat basis poin. Hal ini mengindikasikan bahwa BCA berupaya menjaga agar kenaikan suku bunga acuan tidak secara drastis menekan debitur, sehingga target pertumbuhan kredit 8-10 persen dalam Rencana Bisnis Bank dapat tercapai dengan baik hingga akhir tahun 2026.






