Pemerintah Indonesia bersiap menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua secara serentak mulai 17 Agustus 2026. Penyaluran ini dijadwalkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada tahap kedua ini, bantuan untuk periode tiga bulan sekaligus, yaitu Juli, Agustus, dan September, akan didistribusikan kepada masyarakat penerima manfaat. Proses penyaluran alokasi tiga bulan tersebut dapat dilakukan dalam satu kali pengiriman.
Program bantuan pangan beras tahap kedua ini dijalankan berdasarkan direktif langsung dari Presiden Prabowo Subianto








