Pemerintah Indonesia bersiap menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua secara serentak mulai 17 Agustus 2026. Penyaluran ini dijadwalkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada tahap kedua ini, bantuan untuk periode tiga bulan sekaligus, yaitu Juli, Agustus, dan September, akan didistribusikan kepada masyarakat penerima manfaat. Proses penyaluran alokasi tiga bulan tersebut dapat dilakukan dalam satu kali pengiriman.
Program bantuan pangan beras tahap kedua ini dijalankan berdasarkan direktif langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Sebagai langkah pelaksanaan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) melalui surat penugasan tertanggal 30 Juli 2026. Pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran dengan total mencapai Rp 17,52 triliun untuk mendanai program bantuan pangan tersebut.
Kepala Bapanas yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengawal jalannya program ini. Bantuan pangan beras tahap kedua ini ditargetkan menyasar sebanyak 33.244.408 penerima yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebanyak 10 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan tersebut. Secara keseluruhan, total beras yang akan digelontorkan pemerintah pada tahap kedua ini mencapai 997,2 ribu ton beras kepada 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah sasaran penerima pada tahap kedua ini tercatat sama dengan jumlah penerima pada tahap pertama.
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan, basis data yang digunakan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi ketiga yang telah diperbarui oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 10 Juli. Dalam penggunaan data ini, Bapanas bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan BPS. Selain pembaruan data, Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, menyampaikan bahwa pihaknya juga mendorong penggunaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai infrastruktur pendukung untuk menyalurkan bantuan pangan tersebut di tingkat desa atau kelurahan.
Dalam proses persiapan distribusi, pemerintah daerah diminta segera berkoordinasi dengan Perum Bulog di wilayah masing-masing. Koordinasi ini sangat penting untuk memeriksa kualitas serta kuantitas beras sebelum didistribusikan ke titik-titik pembagian. Sementara itu, perhatian khusus diberikan untuk wilayah Papua. Mengingat adanya keterbatasan sarana transportasi, angkutan, serta kapasitas gudang di wilayah tersebut, Bulog diminta memprioritaskan penyaluran ke daerah-daerah yang terpencil (remote) terlebih dahulu agar bantuan dapat sampai tepat waktu.
Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Sebagai perbandingan, program bantuan pangan pada tahap pertama untuk alokasi Februari dan Maret 2026 sebelumnya telah berhasil menyasar 33,14 juta KPM, atau mencapai tingkat realisasi sebesar 99,7 persen. Pada tahap pertama tersebut, jumlah komoditas yang disalurkan mencakup 664,88 ribu ton beras dan 132,97 ribu kiloliter minyak goreng. Secara umum, alokasi program bantuan pangan beras pada tahun 2026 ini dirancang lebih banyak dibandingkan dengan tahun 2025. Pada tahun 2025, program bantuan pangan terlaksana untuk alokasi 4 bulan yang mencakup periode Juni-Juli dan Oktober-November. Sedangkan untuk tahun 2026, program bantuan pangan direncanakan berjalan setidaknya selama 5 bulan alokasi.






