Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memaparkan alokasi anggaran kementeriannya untuk tahun anggaran 2027. Dalam penjelasannya, Bahlil mengungkapkan bahwa belanja operasional Kementerian ESDM hanya sebesar 12 persen dari total pagu anggaran yang diajukan sebesar Rp27,37 triliun.
Sebagian besar dari anggaran tersebut dialokasikan untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Tercatat sebanyak 82 persen atau setara dengan Rp22,51 triliun dialokasikan untuk program kerakyatan. Sementara itu, alokasi untuk kegiatan publik nonfisik ditetapkan sebesar 5 persen atau senilai Rp1,31 triliun.
Bahlil menyampaikan rincian anggaran ini dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII pada Senin (31/8). Menurutnya, porsi program kerakyatan yang mendominasi anggaran ini merupakan langkah nyata dalam menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar anggaran belanja pemerintah lebih difokuskan pada kepentingan masyarakat luas.
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Dalam pembagian anggaran per direktorat, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) menerima alokasi terbesar dengan nilai Rp11,34 triliun. Dana tersebut akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur gas, seperti jaringan pipa gas bumi dari Sumatera hingga Jawa serta jaringan gas (jargas) untuk rumah tangga. Proyek ini ditargetkan mampu menekan ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG.
Alokasi terbesar kedua diberikan kepada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan yang mendapatkan pagu sebesar Rp10,45 triliun. Disusul kemudian oleh Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) dengan anggaran sebesar Rp1,82 triliun.
Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Untuk unit kerja pendukung dan badan teknis di bawah Kementerian ESDM, rincian alokasinya adalah sebagai berikut: - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM): Rp874,90 miliar - Badan Geologi: Rp774,83 miiliar - Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara: Rp702,53 miliar - Sekretariat Jenderal: Rp537,91 miliar - BPH Migas: Rp474,43 miliar - Inspektorat Jenderal: Rp122,46 miliar - BPMA Aceh: Rp109,3 miliar - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum: Rp89,38 miliar - Sekretariat Dewan Energi Nasional: Rp81,47 miliar






