Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah drastis demi menjaga integritas lembaga dengan melakukan pembersihan internal secara besar-besaran. Tidak tanggung-tanggung, ratusan pegawai yang dinilai melanggar aturan dan kode etik langsung dijatuhi sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja. Langkah penertiban yang sangat berani ini menyasar ratusan pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) serta sejumlah abdi negara berstatus ASN yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Upaya bersih-bersih ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh jajaran bahwa lembaga negara yang memikul tanggung jawab besar atas perbaikan gizi masyarakat ini tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan indisipliner di dalam tubuh organisasinya.
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di kantor pusat BGN di kawasan Jakarta Pusat pada Senin, 27 Juli 2026, Kepala BGN








