Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah drastis demi menjaga integritas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN, Sudaryono, mengumumkan pemecatan terhadap 261 pegawai non-ASN yang terbukti melanggar disiplin. Langkah pembersihan internal ini tidak hanya menyasar pegawai kontrak dan tenaga ahli, tetapi juga merembet ke aparatur sipil negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang terindikasi terlibat dalam praktik ilegal seperti judi online hingga








