apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSportsPopuler
Beranda/Ekonomi

Aturan Logam Tanah Jarang Sempat Tahan Ratusan Kapal Ekspor Mineral

Andi TobanDiterbitkan 3 Agu 2026 - 12.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Aturan Logam Tanah Jarang Sempat Tahan Ratusan Kapal Ekspor Mineral
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kantor Staf Presiden (KSP) memberikan penjelasan resmi mengenai kendala ekspor produk olahan mineral yang terjadi di pelabuhan. KSP mengakui bahwa terdapat lebih dari 100 kapal yang mengangkut produk olahan mineral ekspor sempat mengalami penundaan dan tertahan di pelabuhan. Masalah penahanan kapal-kapal ekspor ini terjadi karena adanya kebingungan dalam implementasi aturan larangan ekspor logam tanah jarang (LTJ).

Meskipun sempat terjadi penundaan yang cukup signifikan pada armada pengangkut tersebut, pihak berwenang memastikan bahwa kendala ini kini telah diselesaikan. Kepala KSP, Dudung Abdurachman, memberikan konfirmasi langsung mengenai situasi terkini di pelabuhan. Dudung Abdurachman menyatakan bahwa lebih dari seratusan kapal yang perjalanannya sempat tertunda kini sudah diperbolehkan untuk kembali berlayar. "Kemarin tuh ada sekitar seratusan lebih kapal yang tertunda. Tapi, sekarang sudah, sudah bisa jalan," kata Kepala KSP, Dudung Abdurachman.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan

Penghentian ekspor komoditas mineral olahan tersebut terjadi karena adanya keraguan dari pihak otoritas pengawas dan pemeriksa. Secara khusus, keraguan dalam menafsirkan aturan larangan ekspor logam tanah jarang dialami oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan serta pihak surveyor. Kedua pihak tersebut mengalami kebingungan dalam menginterpretasikan regulasi larangan ekspor logam tanah jarang yang diterbitkan oleh pemerintah, sehingga sempat menghentikan proses keberangkatan kapal.

Baca Juga

Trump Batal Serang Iran, Rupiah Hari Ini Berpotensi Menguat

Trump Batal Serang Iran, Rupiah Hari Ini Berpotensi Menguat

Dampak dari keraguan penafsiran aturan larangan ekspor logam tanah jarang ini juga memengaruhi kinerja lembaga verifikasi di pelabuhan. PT Sucofindo, yang bertugas sebagai pihak surveyor ekspor, sempat menunda sejumlah penerbitan Laporan Surveyor Ekspor (LSE). Karena dokumen Laporan Surveyor Ekspor tersebut ditangguhkan sementara waktu oleh PT Sucofindo, kapal-kapal yang mengangkut produk olahan mineral tidak dapat segera berlayar dan akhirnya tertahan di pelabuhan.

Berdasarkan data yang ada, mayoritas Laporan Surveyor Ekspor (LSE) yang sempat tertunda penerbitannya oleh pihak surveyor berasal dari perusahaan eksportir komoditas tertentu. Komoditas-komoditas yang laporannya ditunda tersebut antara lain adalah alumina, tembaga katode, serta berbagai jenis komoditas turunan dari nikel. Perusahaan eksportir komoditas tersebut harus menunggu kejelasan verifikasi sebelum kapal mereka diizinkan berlayar.

Untuk mengatasi kebingungan dan hambatan ekspor yang sempat terjadi di pelabuhan, pemerintah akhirnya menetapkan keputusan resmi mengenai batasan aturan tersebut. Pemerintah memutuskan bahwa larangan ekspor tersebut hanya berlaku secara khusus untuk logam tanah jarang yang menjadi produk utama. Keputusan ini mempertegas bahwa komoditas yang bukan merupakan produk utama logam tanah jarang tidak seharusnya mengalami hambatan ekspor.

Baca Juga

Transformasi Desa Kuno Guangdong Menjadi Kawasan Resort Mewah Bernilai Tinggi

Transformasi Desa Kuno Guangdong Menjadi Kawasan Resort Mewah Bernilai Tinggi

Di sisi lain, pemerintah juga memberikan kejelasan mengenai produk pertambangan yang mengandung unsur logam tanah jarang namun bukan sebagai produk utama. Produk pertambangan yang hanya mengandung unsur logam tanah jarang sebagai mineral ikutan tetap dapat diekspor ke luar negeri. Meskipun demikian, ekspor komoditas tersebut baru bisa dilakukan setelah melalui proses verifikasi secara ketat oleh pihak surveyor.

Lembaga surveyor, termasuk PT Sucofindo, memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran proses ekspor ini. Mereka akan bertugas untuk memverifikasi dan memastikan bahwa kadar kandungan logam tanah jarang pada komoditas yang akan diekspor tersebut benar-benar sesuai dengan batas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian, proses ekspor produk olahan mineral dapat berjalan kembali dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KSPBea Cukaiekspor minerallogam tanah jarang

Berita Terbaru Lainnya

Gelombang Panas dan Kekeringan Landa AS hingga Eropa, Picu Kebakaran Hutan dan Krisis AirKementerian Pertahanan Kucurkan Rp 1,064 Triliun untuk Pendidikan Bela Negara Calon Manajer Koperasi DesaKetahanan Pangan Terjaga Melalui Program PESAT di Perbatasan MalinauAman dan Nyaman di Perjalanan, Bagaimana DENZA D9 Menjawab Kebutuhan Mobil Listrik Keluarga?Harga Emas Antam Naik Menjadi Rp 2.610.000 per GramTrump Batal Serang Iran, Rupiah Hari Ini Berpotensi MenguatTransformasi Desa Kuno Guangdong Menjadi Kawasan Resort Mewah Bernilai TinggiRoket SpaceX Diprediksi Tabrak Permukaan Bulan pada 5 Agustus 2026

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Indosat Catat Laba Bersih Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026 Berkat Transformasi AI

Teknologi

Indosat Catat Laba Bersih Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026 Berkat Transformasi AI

29 Jul 2026

Luka Psikis di Balik Autoimun yang Acap Terabaikan

Kesehatan

Luka Psikis di Balik Autoimun yang Acap Terabaikan

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Indosat Catat Laba Bersih Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026 Berkat Transformasi AITeknologi 路 29 Jul 2026
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap