Pemerintah Amerika Serikat kembali mengambil langkah agresif dalam kebijakan perdagangan internasional dengan merilis tarif baru yang menyasar puluhan negara mitra dagangnya. Di bawah komando Presiden Donald Trump, kebijakan proteksionis ini menyasar 60 negara dengan tarif berkisar antara 10 persen hingga 12,5 persen. Menariknya, meskipun kebijakan ini mencakup hampir seluruh lini impor negara tersebut, otoritas perdagangan Washington meyakini bahwa langkah ini tidak akan mengguncang stabilitas ekonomi domestik mereka.
Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) menilai bahwa kebijakan tarif baru ini pada dasarnya hanya melanjutkan pola kebijakan yang sudah ada sebelumnya. Jamieson Greer, pejabat tinggi USTR, menegaskan bahwa besaran tarif yang baru dirilis ini memiliki kemiripan dengan tarif global sementara yang pernah diterapkan sebelumnya. Oleh karena itu, ia memproyeksikan tidak akan ada gejolak ekonomi baru yang signifikan. Bahkan, Greer menyatakan keyakinannya bahwa kebijakan proteksionis ini tidak akan memengaruhi arah kebijakan moneter yang akan diambil oleh bank sentral AS, Federal Reserve.








