apriniageosat.co.id
HomeNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Home/Ekonomi

AS Klaim Tarif Baru untuk Puluhan Negara Mitra Tidak Mengguncang Ekonomi Domestik

Togar PanjaitanPublished 28 Jul 2026 - 16.55 路 0 Reads
Bagikan WhatsAppX
AS Klaim Tarif Baru untuk Puluhan Negara Mitra Tidak Mengguncang Ekonomi Domestik
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Pemerintah Amerika Serikat kembali mengambil langkah agresif dalam kebijakan perdagangan internasional dengan merilis tarif baru yang menyasar puluhan negara mitra dagangnya. Di bawah komando Presiden Donald Trump, kebijakan proteksionis ini menyasar 60 negara dengan tarif berkisar antara 10 persen hingga 12,5 persen. Menariknya, meskipun kebijakan ini mencakup hampir seluruh lini impor negara tersebut, otoritas perdagangan Washington meyakini bahwa langkah ini tidak akan mengguncang stabilitas ekonomi domestik mereka.

Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) menilai bahwa kebijakan tarif baru ini pada dasarnya hanya melanjutkan pola kebijakan yang sudah ada sebelumnya. Jamieson Greer, pejabat tinggi USTR, menegaskan bahwa besaran tarif yang baru dirilis ini memiliki kemiripan dengan tarif global sementara yang pernah diterapkan sebelumnya. Oleh karena itu, ia memproyeksikan tidak akan ada gejolak ekonomi baru yang signifikan. Bahkan, Greer menyatakan keyakinannya bahwa kebijakan proteksionis ini tidak akan memengaruhi arah kebijakan moneter yang akan diambil oleh bank sentral AS, Federal Reserve.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional
Also Read

Kredivo Tangguhkan Penagihan dan Nonaktifkan Debt Collector Terkait Kasus Purworejo

Kredivo Tangguhkan Penagihan dan Nonaktifkan Debt Collector Terkait Kasus Purworejo

Perbedaan mendasar dari kebijakan kali ini terletak pada sasaran negaranya. Berbeda dengan tarif sementara sepuluh persen sebelumnya yang menyasar seluruh dunia tanpa terkecuali, aturan teranyar ini hanya ditujukan kepada kelompok negara tertentu yang telah dikelompokkan oleh pemerintah AS. Kendati demikian, cakupan komoditas yang terdampak tetaplah masif. Kebijakan yang dilandasi oleh kekhawatiran Washington atas lemahnya penegakan aturan kerja paksa di negara-negara mitra tersebut diperkirakan tetap akan menjangkau sekitar 99,4 persen dari total nilai impor yang masuk ke pasar Amerika Serikat.

Di balik pengumuman tarif baru ini, USTR ternyata tengah mempersiapkan langkah hukum lanjutan yang berpotensi memicu ketegangan baru. Saat ini, otoritas perdagangan AS sedang merampungkan penyelidikan mendalam berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974. Penyelidikan ini difokuskan pada isu kelebihan kapasitas industri yang terjadi di 16 mitra dagang utama mereka. Daftar negara yang diselidiki mencakup raksasa ekonomi dunia seperti China, Vietnam, Meksiko, hingga blok Uni Eropa. Jika penyelidikan ini rampung, pemerintah AS diperkirakan akan menggunakannya sebagai landasan hukum untuk mengusulkan tarif tambahan yang baru.

Also Read

Prabowo Panggil Komite Keuangan ke Istana Setelah Perry Warjiyo Mundur

Prabowo Panggil Komite Keuangan ke Istana Setelah Perry Warjiyo Mundur

Penggunaan Pasal 301 ini bukan tanpa alasan. Greer membela legalitas instrumen hukum ini dengan merujuk pada keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat. Sebelumnya, Mahkamah Agung sempat membatalkan tarif luas yang diberlakukan Trump menggunakan undang-undang keadaan darurat nasional, namun lembaga peradilan tertinggi tersebut justru merujuk pada Pasal 301 sebagai mekanisme yang lebih tepat. Strategi hukum ini sebenarnya merupakan pengulangan dari era kepemimpinan pertama Trump, di mana Pasal 301 sukses digunakan untuk mengunci produk-produk asal China dengan tarif tinggi. Hingga kini, tarif warisan tersebut tetap kokoh berdiri meski terus dihantam oleh berbagai gugatan hukum internasional.

Follow apriniageosat.co.id

Add to preferred sources on Google

Topik Terkait

Donald Trumptarif imporperdagangan internasionalekonomi ASkebijakan dagang

Berita Terbaru Lainnya

Kredivo Tangguhkan Penagihan dan Nonaktifkan Debt Collector Terkait Kasus PurworejoPrabowo Panggil Komite Keuangan ke Istana Setelah Perry Warjiyo MundurBadan Gizi Nasional Ancam Pecat Pengelola Dapur yang Minta PungutanLangkah Baru Presiden Prabowo Memperluas Peran Danantara dalam Forum KSSKMenakar Arah Kebijakan Bank Indonesia Pascamundurnya Perry WarjiyoIRS Tetapkan Batas Waktu Pelaporan Pajak Tahun 2025Misteri Kematian Sutrimo di Klinik Kosong Kramat PelaBRI Salurkan KUR Perumahan Rp 880 Miliar untuk Ribuan Debitur di Jawa Tengah

Paling Banyak Dibaca

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

馃敟

Popular

  1. 1Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  2. 2Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027Pariwisata 路 26 Jul 2026
  5. 5Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap