Kematian tragis seorang pria berinisial KD di Banjar Dinas Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, menjadi potret kelam dari aksi main hakim sendiri yang masih terjadi di tengah masyarakat. Tuduhan pencurian ayam yang dialamatkan kepada KD berakhir dengan pengeroyokan brutal oleh warga hingga ia mengembuskan napas terakhir. Peristiwa memilukan ini langsung memicu gelombang kecaman luas dari berbagai kalangan yang menyesalkan mengapa hukum rimba lebih dipilih ketimbang proses hukum yang sah.
Pihak kepolisian bergerak cepat merespons aksi kekerasan massal yang merenggut nyawa ini. Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, mengonfirmasi bahwa penyidik telah menetapkan lima orang laki-laki sebagai tersangka pengeroyokan, yakni MJ, WS, KB, ML, dan ND. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah kepolisian melakukan pemeriksaan dan interogasi intensif di Polsek Baturiti. Selain menahbiskan kelima pelaku sebagai tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk pakaian milik para tersangka serta sebatang besi dan bambu yang diduga kuat digunakan untuk menganiaya korban.
Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Bali

Kini, aparat kepolisian tengah menangani dua perkara sekaligus secara paralel. Kapolsek Baturiti, Kompol I Nyoman Darsana, menjelaskan bahwa jajarannya sedang mendalami dugaan awal terkait pencurian ayam yang dituduhkan kepada KD, sekaligus mengusut tuntas aksi kekerasan oleh massa yang terjadi setelahnya. Darsana mengimbau keras masyarakat agar tidak lagi mengambil tindakan sepihak ketika menemukan dugaan tindak pidana di lingkungan mereka. Ia mengingatkan bahwa setiap kejadian semestinya segera dilaporkan kepada kepolisian agar dapat diselesaikan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Reaksi keras juga datang dari Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Wilayah Kerja Bali. Koordinator KemenHAM Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, menyampaikan rasa duka mendalam sekaligus mendesak agar proses hukum terhadap para pelaku pengeroyokan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. KemenHAM Bali menegaskan akan terus memantau jalannya penanganan kasus ini dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar prinsip-prinsip hak asasi manusia tetap dihormati. Senada dengan hal itu, Perbekel Desa Sidatapa, I Made Sutama, sangat menyesalkan nasib tragis yang menimpa warganya dan mengingatkan bahwa main hakim sendiri hingga menghilangkan nyawa seseorang tidak pernah bisa dibenarkan.
Polisi Panggil Selebgram dan Penyelenggara Konvoi Motor yang Bikin Macet Bundaran HI

Di luar aspek hukum, dampak sosial dan psikologis dari tragedi ini menyisakan luka yang amat mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Jelantik, menyoroti nasib istri dan anak-anak KD yang kini kehilangan sosok suami dan ayah. Ni Luh mengecam keras aksi brutal tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada alasan apa pun, termasuk dugaan pencurian, yang melegalkan perampasan nyawa manusia. Untuk membantu memulihkan kondisi mental keluarga korban, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Buleleng bersama tim psikolog telah turun tangan guna memberikan pendampingan khusus bagi anak-anak KD agar mereka tidak terus terpuruk dalam trauma.






