Kebijakan proteksionisme Amerika Serikat kini memasuki babak baru yang lebih mengkhawatirkan bagi perekonomian global. Di bawah kendali Presiden Donald Trump, Washington resmi memberlakukan gelombang tarif impor terbaru sebesar 10 persen hingga 12,5 persen terhadap 60 mitra dagang utamanya, termasuk Uni Eropa, China, Inggris, dan Kanada. Berbeda dari langkah-langkah sebelumnya yang kerap dianggap sebagai gertakan negosiasi jangka pendek, kebijakan yang mulai berlaku pada hari Jumat ini diproyeksikan akan menjadi beban struktural yang permanen bagi perdagangan dunia.
Meskipun reaksi awal pasar keuangan cenderung tenang karena langkah ini sudah diantisipasi, lanskap ekonomi yang melatarbelakanginya jauh berbeda dan lebih rentan dibandingkan masa lalu. Ketika tarif serupa memicu kepanikan massal pada April 2025, situasi geopolitik belum seburuk sekarang. Saat ini, ketegangan yang terus membara antara Amerika Serikat dan Iran telah mendorong harga minyak mentah dunia melampaui angka 100 dolar AS per barel. Kombinasi antara lonjakan harga energi, gangguan rantai pasok global, dan hambatan tarif baru ini menciptakan badai sempurna yang berpotensi memicu stagflasi鈥攌ondisi pertumbuhan ekonomi yang rendah disertai








