Kepolisian Daerah Metro Jaya kini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dengan dugaan kasus eksploitasi anak yang melibatkan seorang pembuat konten video di platform digital. YouTuber yang diketahui bernama Muhammad Jannah, atau yang lebih akrab disapa dengan nama panggung Bigmo, dilaporkan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut dilayangkan setelah adanya dugaan bahwa dirinya melibatkan anak-anak untuk ikut serta mempromosikan produk liquid vape atau rokok elektrik dalam sebuah siaran langsung yang ditayangkan di kanal YouTube miliknya.
Pengaduan hukum terhadap YouTuber Bigmo ini secara resmi telah masuk dan diterima oleh Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, telah memberikan konfirmasi resmi mengenai adanya laporan pengaduan tersebut. Konfirmasi ini disampaikan oleh Kombes Pol Budi Hermanto kepada para wartawan pada hari Sabtu, tanggal 1 Agustus 2026. Hal ini menandai dimulainya perhatian resmi kepolisian terhadap kasus dugaan pelibatan anak dalam promosi rokok elektrik tersebut.
Berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian, laporan yang diterima terkait dengan tindakan Muhammad Jannah alias Bigmo tersebut saat ini statusnya masih dikategorikan sebagai pengaduan masyarakat atau dumas. Laporan pengaduan ini secara spesifik berkaitan erat dengan dugaan terjadinya praktik eksploitasi anak secara ekonomi melalui tayangan siaran langsung di media sosial. Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat yang masuk akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Kasus ini mencuat ke publik dan memicu perhatian setelah adanya potongan video yang beredar luas di berbagai platform media sosial. Dalam potongan rekaman video tersebut, Bigmo terlihat sedang mendatangi sebuah toko yang khusus menjual produk liquid untuk rokok elektrik atau vape. Di lokasi toko tersebut, ia kemudian mengajak sejumlah anak-anak yang kebetulan sedang berada di tempat kejadian untuk masuk ke dalam tayangan siaran langsungnya. Setelah anak-anak tersebut bergabung dalam siaran langsung, mereka diduga diarahkan untuk mempromosikan salah satu merek liquid vape.
Penanganan terhadap laporan pengaduan masyarakat ini kini berada di bawah wewenang Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya. Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial tersebut dan langsung mengambil langkah-langkah penanganan awal untuk mengusut tuntas laporan tersebut. Laporan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan terhadap anak-anak di ruang digital.
KRL Angke鈥揗anggarai Sempat Terganggu akibat Mobil Tertemper di Antara Tanah Abang-Karet

Penyelidik dari Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya saat ini sudah mulai menindaklanjuti laporan tersebut secara serius. Proses penyelidikan yang sedang berjalan saat ini meliputi upaya untuk mengidentifikasi anak-anak yang diduga menjadi korban eksploitasi dalam siaran langsung tersebut. Selain melakukan identifikasi terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban, tim penyelidik juga sedang mendalami secara detail kronologi dan peristiwa yang dilaporkan guna memperjelas duduk perkara dari kasus promosi liquid vape ini. Penyelidikan ini penting dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur pidana eksploitasi anak yang terpenuhi dalam siaran langsung tersebut.






