apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Keuangan

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp100 Triliun, OJK Soroti Risiko Kredit Macet dan Modus Penipuan Ilegal

Andi TobanDiterbitkan 3 Agu 2026 - 07.22 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp100 Triliun, OJK Soroti Risiko Kredit Macet dan Modus Penipuan Ilegal
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa akumulasi utang pinjaman online (pinjol) masyarakat di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Pada Juni lalu, OJK mengungkapkan bahwa outstanding pinjaman daring telah berhasil menembus angka Rp100 triliun. Tingginya angka outstanding ini mencerminkan besarnya pemanfaatan layanan pendanaan berbasis teknologi oleh masyarakat saat ini.

Berdasarkan data resmi, outstanding pembiayaan pinjol pada April 2026 tumbuh sebesar 26,11 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Pertumbuhan ini sedikit melambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya, di mana pada Maret 2026 pertumbuhan outstanding tercatat sebesar 26,25 persen secara yoy. Secara nominal, nilai outstanding pembiayaan pinjol pada bulan April 2026 tersebut mencapai Rp1.012,07 triliun.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional

Seiring dengan peningkatan penyaluran dana tersebut, tingkat risiko kredit macet secara agregat yang diukur melalui Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) juga mengalami pergeseran. Pada April 2026, tingkat risiko kredit macet berada di posisi 4,62 persen. Posisi ini mengalami kenaikan tipis jika dibandingkan dengan kondisi pada Maret 2026 yang berada di angka 4,52 persen. Meskipun demikian, OJK menyatakan bahwa tingkat risiko kredit macet tersebut masih berada dalam kondisi yang terjaga.

Baca Juga

AS-Jepang Bersatu Selamatkan Yen dari Jurang Maut, Intervensi Dimulai

AS-Jepang Bersatu Selamatkan Yen dari Jurang Maut, Intervensi Dimulai

Di sisi lain, maraknya aktivitas keuangan ilegal tetap menjadi perhatian serius bagi regulator. Hingga Maret 2026, OJK telah menemukan dan menghentikan operasional dari 951 entitas pinjol ilegal. Selain itu, pihak otoritas juga menghentikan 2 penawaran investasi ilegal yang beroperasi di sejumlah situs web dan aplikasi digital.

Dalam perkembangannya, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengidentifikasi berbagai modus penipuan yang digunakan oleh pelaku kejahatan keuangan untuk menjerat masyarakat. Salah satu modus yang paling sering ditemukan adalah jasa periklanan dengan sistem deposit. Modus ini menawarkan penghasilan dari aktivitas sederhana, tetapi kemudian mensyaratkan adanya setoran dana dari korban dengan janji keuntungan yang berlipat ganda.

Modus lain yang juga diwaspadai adalah duplikasi atau peniruan (impersonation) terhadap entitas berizin. Pelaku sengaja meniru nama, logo, atau identitas dari pelaku usaha jasa keuangan yang legal untuk meyakinkan masyarakat. Selain itu, ada pula modus penawaran pendanaan untuk proyek atau usaha tertentu dengan janji imbal hasil tetap, namun tidak disertai penjelasan model bisnis, perjanjian, dan pengawasan yang memadai.

Baca Juga

Daftar Terbaru Orang Terkaya di Dunia, Ada Kejutan?

Daftar Terbaru Orang Terkaya di Dunia, Ada Kejutan?

Skema permainan uang (money game) juga masih marak digunakan oleh entitas ilegal. Skema ini mengandalkan perekrutan anggota baru sebagai sumber utama untuk membayar keuntungan anggota sebelumnya, bukan dari hasil kegiatan usaha yang nyata dan berkelanjutan. Terakhir, terdapat modus perdagangan aset kripto ilegal yang menawarkan investasi oleh pihak-pihak yang tidak terdaftar atau tidak memiliki izin resmi dari otoritas berwenang.

Menurut Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto, modus-modus penipuan keuangan tersebut umumnya disebarluaskan melalui media sosial, pesan pribadi, grup percakapan, serta kanal digital lainnya. Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi mendalam sebelum menggunakan layanan keuangan digital agar terhindar dari jeratan investasi dan pinjaman ilegal.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKpinjaman onlineKredit MacetPinjolInvestasi Ilegal

Berita Terbaru Lainnya

Identitas Visual HUT RI 2026 Resmi Ditetapkan, Simak Makna Logo dan Pedoman PenggunaannyaDetik-Detik Ustaz Ahmad Firdaus Berpulang Saat Ceramah Kematian dan Selawat di Jakarta TimurPolisi Segera Tutup Penyelidikan Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn WijayaSejumlah Wilayah Jakarta Selatan hingga Tangerang Selatan Alami Mati Listrik Senin PagiRayakan Tiga Dekade Berkarya, UNGU Rilis Lagu Baru Utara-SelatanAS dan Jepang Lakukan Intervensi Bersama Perkuat Yen, Donald Trump Sebut Sinyal PersahabatanAS-Jepang Bersatu Selamatkan Yen dari Jurang Maut, Intervensi DimulaiDaftar Terbaru Orang Terkaya di Dunia, Ada Kejutan?

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026
  5. 5Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap