Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa akumulasi utang pinjaman online (pinjol) masyarakat di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Pada Juni lalu, OJK mengungkapkan bahwa outstanding pinjaman daring telah berhasil menembus angka Rp100 triliun. Tingginya angka outstanding ini mencerminkan besarnya pemanfaatan layanan pendanaan berbasis teknologi oleh masyarakat saat ini.
Berdasarkan data resmi, outstanding pembiayaan pinjol pada April 2026 tumbuh sebesar 26,11 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Pertumbuhan ini sedikit melambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya, di mana pada Maret 2026 pertumbuhan outstanding tercatat sebesar 26,25 persen secara yoy. Secara nominal, nilai outstanding pembiayaan pinjol pada bulan April 2026 tersebut mencapai Rp1.012,07 triliun.








