apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/National

TPS Ilegal di Jakarta, Bom Waktu yang Ancam Keselamatan Warga

Usat NgajiDiterbitkan 14 Agu 2026 - 07.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
TPS Ilegal di Jakarta, Bom Waktu yang Ancam Keselamatan Warga
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini menghadapi tantangan berat terkait tata kelola sampah menyusul maraknya tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas para pengelola dan pembuang sampah ilegal, khususnya yang beroperasi di kawasan Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara. Langkah ini diambil di tengah kekhawatiran publik mengenai dampak lingkungan dan sosial dari keberadaan titik pembuangan tanpa izin tersebut.

Untuk menekan praktik ini, Pramono menginstruksikan jajaran Balai Kota DKI Jakarta, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (LH) serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik), untuk mengambil langkah berlapis. Perusahaan yang terbukti menggunakan jasa pembuangan ilegal untuk limbah hotel, restoran, dan kafe (horeka) akan diumumkan ke publik, didenda, hingga dicabut izin usahanya jika tidak melakukan perbaikan. Berdasarkan regulasi Pergub No. 102/2021, pelaku usaha horeka di kawasan premium seperti Blok M, Kelapa Gading, dan Pancoran sebenarnya diwajibkan mengelola sampah mereka secara mandiri melalui vendor berizin. Namun, sebagian pengepul subkontrak justru membuang sampah ke TPS ilegal demi menghindari biaya retribusi di TPST Bantargebang sebesar Rp250.000 per ton, atau setara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per truk.

Baca Juga

Sidang Kasus Impor Gula, Kuasa Hukum Tom Lembong Usulkan Pemanggilan Moeldoko dan Gita Wirjawan

Sidang Kasus Impor Gula, Kuasa Hukum Tom Lembong Usulkan Pemanggilan Moeldoko dan Gita Wirjawan

Di sisi lain, organisasi lingkungan hidup menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta mencatat setidaknya ada lebih dari 10 titik TPS liar di ibu kota, termasuk di Nagrak, Muara Baru, dan Marunda. Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta, Muhammad Aminullah, mengungkapkan bahwa beberapa lokasi TPS ilegal tersebut bahkan melibatkan kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bertindak sebagai pelindung. Walhi juga menemukan adanya aktivitas pembakaran sampah secara terbuka di beberapa lokasi liar tersebut, yang memperburuk kualitas udara sekitar.

Keberadaan sampah yang menumpuk tanpa pengelolaan yang benar ini menimbulkan ancaman nyata bagi keselamatan warga. Proses dekomposisi sampah organik dalam skala besar menghasilkan gas metana yang sangat mudah terbakar. Selain potensi kebakaran, cairan beracun dari rembesan sampah atau lindi (leachate) meresap ke dalam tanah dan mencemari sumber air bersih yang dikonsumsi masyarakat sekitar. Masalah penanganan lindi ini juga membayangi TPST Bantargebang, tempat pembuangan resmi milik Pemprov DKI yang kini menampung lebih dari 55 juta ton sampah dengan ketinggian mencapai 40 hingga 50 meter. Dengan kapasitas pengolahan yang hanya menyentuh angka 20 persen, sebagian lindi dari Bantargebang dilaporkan mengalir langsung ke Kali Ciketing dan Kali Asem. Bahaya gunungan sampah ini mengingatkan pada rentetan tragedi longsor masa lalu, seperti di TPA Leuwigajah pada 2005, Bantargebang pada 2006, serta TPA Sumurbatu pada 2016.

Baca Juga

Kelanjutan Proyek Tanggul Laut Raksasa Giant Sea Wall Jakarta, Target, Tantangan, dan Pendanaan

Kelanjutan Proyek Tanggul Laut Raksasa Giant Sea Wall Jakarta, Target, Tantangan, dan Pendanaan

Secara hukum, pelaku pembuangan sampah ilegal secara terbuka (open dumping) dapat dijerat Undang-Undang Perlindungan Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar. Guna mengatasi kebuntuan ini, Bagong Suyoto merekomendasikan tiga langkah strategis. Rekomendasi tersebut meliputi pembangunan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) atau Pusat Daur Ulang Sampah (PDUS) di setiap kelurahan, legalisasi titik pengolahan sampah berbasis komunitas, serta pembersihan praktik korupsi dan kolusi dalam proyek-proyek pengelolaan sampah di Jakarta.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pramono AnungDKI Jakartalingkungan hidupSampah Ilegal

Berita Terbaru Lainnya

Menjaga Optimisme di Tengah Risiko Geopolitik dan GeoekonomiTantangan dan Solusi Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Era Pemerintahan Prabowo SubiantoRI Bawa 5 Langkah Konkret untuk Palestina di Forum AmmanDuduk Perkara Pelanggaran Aturan dalam Proyek PDNS KemenkominfoKAI Sediakan Diskon Tiket Sambut Hari Kemerdekaan RI ke-81Proses Naturalisasi Kevin Diks, Target PSSI dan Rekam Jejak Sang Bek FC CopenhagenKeputusan BI Rate Bank Indonesia Terbaru dan Dampaknya terhadap Rupiah serta KreditPanduan dan Waktu Terbaik Mengamati Hujan Meteor Perseid 2026

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

Ekonomi

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap