Pemerintah Indonesia menyiapkan dana stimulus sebesar Rp26,34 triliun untuk semester kedua tahun 2026. Langkah ini diambil guna memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sektor industri dalam negeri. Upaya intervensi kebijakan ini menjadi krusial untuk menjaga optimisme di tengah risiko geopolitik dan geoekonomi yang kian dinamis di tingkat global.
Tekanan eksternal kembali meningkat setelah lalu lintas di Selat Hormuz mengalami hambatan pada awal Juli 2026 akibat reeskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran, setelah sebelumnya sempat membaik pasca kesepakatan sementara (interim deal) pada pertengahan Juni 2026. Di sisi lain, Indonesia juga menghadapi tantangan perdagangan global berupa pengenaan tarif sebesar 10% yang dimulai sejak April 2025 akibat komitmen dalam agreement on reciprocal tariff (ART). Situasi global ini berdampak pada penilaian eksternal; lembaga pemeringkat Moody's dan Fitch Ratings merevisi outlook perekonomian Indonesia menjadi negatif pada awal 2026, meskipun status investment grade tetap dipertahankan pada level BBB atau Baa2. Selain itu, defisit anggaran Indonesia untuk tahun 2026 diproyeksikan melebar hingga kisaran 2,9% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Tantangan dan Solusi Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Era Pemerintahan Prabowo Subianto

Di tingkat domestik, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencatatkan dinamika yang fluktuatif. Sepanjang tahun 2022 hingga 2025, perekonomian nasional tumbuh dengan laju rata-rata 5,12% per tahun. Pada kuartal I 2026, pertumbuhan sempat meningkat menjadi 5,61%, namun kemudian terkoreksi menjadi 5,29% pada kuartal II 2026. Efisiensi investasi juga menjadi sorotan dengan angka incremental capital output ratio (ICOR) Indonesia berada di kisaran 5,8 hingga 6,5 pada periode 2025-2026. Tekanan ekonomi ini turut berdampak pada sektor ketenagakerjaan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sedikitnya 88.519 pekerja terkena PHK pada 2025, sementara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat angka yang lebih tinggi yaitu hampir 100.000 orang. Tren PHK berlanjut di tahun 2026, di mana Kemenaker mencatat 43.000 pekerja ter-PHK pada periode Januari hingga Juni 2026, sedangkan KSPI merekam 27.000 PHK pada periode Januari hingga Maret 2026.
Meskipun demikian, sektor perbankan nasional menunjukkan kinerja yang cukup tangguh untuk menopang perekonomian. Selama periode 2022-2025, rata-rata pertumbuhan kredit tahunan mencapai 10,48%, dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) melonjak signifikan hingga 13,83% pada akhir tahun 2025. Memasuki pertengahan 2026, pertumbuhan kredit secara bruto tertahan di kisaran 12% secara tahunan, dengan jumlah kredit yang belum ditarik (undisbursed loans) mencapai Rp2.490 triliun atau setara dengan 21,52% dari total plafon. Pada Juni 2026, kredit perbankan secara keseluruhan tumbuh 12,67% secara tahunan (yoy) menjadi Rp9.080,9 triliun. Pertumbuhan ini ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh tinggi sebesar 24,90% (yoy), kredit modal kerja sebesar 8,94% (yoy), dan kredit konsumsi sebesar 5,75% (yoy).
KAI Sediakan Diskon Tiket Sambut Hari Kemerdekaan RI ke-81

Likuiditas dan stabilitas sektor keuangan juga tetap terjaga dengan baik. Pada Juni 2026, DPK perbankan tumbuh sebesar 10,21% (yoy) menjadi Rp10.281,8 triliun. Tingkat permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) berada di level tinggi sebesar 23,70%, dengan rasio loan to deposit ratio (LDR) yang memadai sebesar 88,32%. Kualitas kredit pun terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) gross sebesar 2,09% dan NPL net sebesar 0,82%. Untuk terus mendorong penyaluran kredit, Bank Indonesia (BI) meningkatkan batas maksimal insentif kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) menjadi 6% dari DPK yang mulai berlaku efektif September 2026. Selain itu, penyempurnaan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM) oleh Bank Indonesia juga akan mulai diberlakukan pada Oktober 2026.






