apriniageosat.co.id
HomeNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Home/Politik

TNI Angkatan Darat Kantongi Izin Lahan Hutan untuk Markas Batalyon Baru

Togar PanjaitanPublished 28 Jul 2026 - 13.35 路 0 Reads
Bagikan WhatsAppX
TNI Angkatan Darat Kantongi Izin Lahan Hutan untuk Markas Batalyon Baru
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Langkah besar dalam ekspansi infrastruktur pertahanan Indonesia kini memasuki babak baru setelah TNI Angkatan Darat mengantongi izin resmi untuk mengelola ratusan hektare kawasan hutan. Kementerian Pertahanan memastikan bahwa legalitas penggunaan lahan seluas 961,33 hektare telah rampung diserahterimakan. Lahan tersebut nantinya akan dialokasikan khusus sebagai markas Batalyon Teritorial Pembangunan, sebuah satuan kerja yang dirancang untuk memperkuat ketahanan sekaligus mendukung pembangunan di berbagai wilayah tanah air.

Kepastian hukum ini ditandai dengan penyerahan 17 Surat Keputusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan oleh Kementerian Kehutanan kepada pihak TNI Angkatan Darat. Momentum penting yang berlangsung di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Juli 2026 ini turut disaksikan langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Dokumentasi kegiatan tersebut juga dibagikan oleh Menhan melalui akun Instagram pribadinya, menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat koordinasi lintas sektoral demi kepentingan pertahanan nasional.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan RI, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa terbitnya belasan surat keputusan tersebut menjadi lampu hijau bagi TNI Angkatan Darat untuk segera memulai pembangunan fisik di lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Kendati demikian, Rico mengingatkan bahwa pemanfaatan kawasan hutan ini tidak serta-merta mengabaikan aspek kelestarian lingkungan dan regulasi yang berlaku. Pihak militer tetap diwajibkan mematuhi seluruh persyaratan administratif yang tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021.

Also Read

Pemerintah Siapkan Insentif Khusus untuk Mobil dan Motor Listrik Nasional

Pemerintah Siapkan Insentif Khusus untuk Mobil dan Motor Listrik Nasional

Regulasi kementerian tersebut mengatur berbagai ketentuan ketat, mulai dari batasan luas wilayah, jangka waktu peminjaman, hingga hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengguna lahan hutan. Menariknya, proses pembangunan fisik pangkalan Batalyon Teritorial Pembangunan di lapangan diizinkan berjalan secara paralel bersamaan dengan proses pemenuhan kewajiban administratif tersebut. Meskipun legalitas lahan telah dikantongi, pihak Kementerian Pertahanan belum merinci secara detail mengenai koordinat lokasi hutan yang akan digunakan serta jadwal pasti dimulainya peletakan batu pertama proyek ini.

Penyediaan lahan hutan seluas hampir seribu hektare ini menjadi bagian krusial dari ambisi besar TNI Angkatan Darat untuk memperluas jangkauan satuan teritorialnya. Institusi militer ini menargetkan pembentukan total 750 Batalyon Teritorial Pembangunan di seluruh pelosok Indonesia hingga tahun 2029 mendatang. Untuk merealisasikan rencana jangka panjang tersebut, TNI Angkatan Darat harus mampu membangun rata-rata 150 batalyon baru setiap tahunnya.

Also Read

Alasan di Balik Keputusan Mendadak Amerika Serikat Menghentikan Gempuran ke Iran

Alasan di Balik Keputusan Mendadak Amerika Serikat Menghentikan Gempuran ke Iran

Hingga akhir April 2026, catatan menunjukkan bahwa TNI Angkatan Darat telah berhasil mendirikan dan mengoperasikan 155 Batalyon Teritorial Pembangunan yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Dengan dukungan lahan hutan baru ini, akselerasi pembangunan markas militer teritorial diharapkan dapat berjalan lebih cepat tanpa menabrak aturan hukum. Sinergi antara pemenuhan kebutuhan pertahanan negara dan kepatuhan terhadap regulasi kehutanan menjadi kunci utama agar proyek strategis nasional ini berjalan selaras dengan kelestarian alam.

Follow apriniageosat.co.id

Add to preferred sources on Google

Topik Terkait

TNI ADKementerian PertahananKawasan HutanBatalyon Teritorial PembangunanSjafrie Sjamsoeddin

Berita Terbaru Lainnya

Ujian Berat Menjaga Independensi Bank Indonesia Setelah Pengunduran Diri Perry WarjiyoPemerintah Siapkan Imbalan untuk Pemungut Pajak Transaksi Digital Luar NegeriRencana Penyeragaman Kemasan Rokok Berpotensi Suburkan Pasar GelapPasar Saham Tetap Tenang Hadapi Pengunduran Diri Perry WarjiyoMenjaga Stabilitas Rupiah Jadi Fokus Utama Pertemuan KSSK di IstanaRupiah Tembus 18 Ribu dan IHSG Melemah Akibat Efek Mundurnya Perry WarjiyoIHSG Mampu Bertahan dari Guncangan Setelah Pengunduran Diri Perry WarjiyoPotensi Dana Haji Rp180 Triliun Menjadi Penjaga Stabilitas Pasar Modal Nasional

Paling Banyak Dibaca

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

馃敟

Popular

  1. 1Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  2. 2Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027Pariwisata 路 26 Jul 2026
  5. 5Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap