Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui tim investigasinya mengungkap fakta baru terkait kematian dr. SZM yang terjadi pada 26 Juli 2026 lalu. Berdasarkan hasil penelusuran tim tersebut, mendiang dr. SZM diketahui memiliki riwayat gangguan kesehatan jiwa sebelum memulai program magang (internship). Selain memiliki riwayat tersebut, dr. SZM juga dilaporkan menjalani terapi obat secara rutin untuk menangani kondisi kesehatan jiwanya.
Sebelum resmi bertugas, dr. SZM sebenarnya telah mengikuti prosedur pemeriksaan kesehatan atau medical check-up (MCU). Inspektur Investigasi Kemenkes, Hendra Teja, menjabarkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan awal tersebut menyatakan dr. SZM dalam kondisi sehat. Penjelasan ini diperkuat oleh pernyataan Heru dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kemenkes pada Rabu, 29 Juli 2026. Heru menyampaikan bahwa secara kondisi fisik, mendiang dinyatakan sehat dan layak untuk menjalankan seluruh rangkaian kegiatan magang dokter.
Kendati demikian, tim investigasi menemukan adanya celah dalam proses skrining awal. Riwayat gangguan kesehatan jiwa yang dimiliki oleh dr. SZM rupanya sudah ada sejak sebelum program magang dimulai, namun kondisi tersebut tidak terekam atau terdeteksi dalam proses pemeriksaan awal. Akibatnya, informasi mengenai terapi obat teratur yang dijalani oleh dr. SZM tidak tercatat sejak awal masa tugasnya.
Bupati Kediri Lantik 121 Pejabat Baru untuk Isi Jabatan Kosong

Dalam melakukan penyelidikan atas kasus ini, tim investigasi Kemenkes menguji lima aspek utama untuk melihat apakah ada faktor eksternal yang memengaruhi kondisi dr. SZM selama bertugas. Dari kelima aspek yang diuji tersebut, tim tidak menemukan adanya permasalahan pada empat aspek. Keempat aspek yang dinyatakan aman dan berjalan normal tersebut meliputi jam kerja, beban kerja, pemberian izin sakit dan cuti, serta situasi lingkungan kerja di tempat dr. SZM bertugas. Fokus permasalahan pun mengerucut pada riwayat kesehatan jiwa dan terapi obat rutin yang dijalani oleh mendiang, seperti yang dipaparkan oleh Heru.
Temuan ini memicu perhatian serius dari jajaran petinggi Kementerian Kesehatan. Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kemenkes, Yuli Farianti, menyatakan bahwa terdapat sebuah pola yang berulang dalam beberapa kasus kematian yang menimpa peserta program magang dokter. Pola berulang ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk memperbaiki sistem pengawasan dan evaluasi kesehatan para peserta magang selama mereka bertugas di lapangan.
KPK Sita Bukti Pengondisian Penerimaan Mahasiswa Baru di Unsoed

Sebagai langkah evaluasi dan pencegahan ke depan, Yuli Farianti memberikan saran penting terkait pemanfaatan hasil pemeriksaan kesehatan peserta. Ia menyarankan agar hasil medical check-up (MCU) para peserta magang tidak hanya disimpan di dalam laci sebagai dokumen administratif belaka, melainkan diserahkan langsung kepada pihak pendamping atau mentor di tempat tugas. Menurut Yuli, para pendamping memiliki peran krusial karena mereka berinteraksi secara langsung setiap hari dengan para peserta magang. Dengan interaksi harian tersebut, para pendamping semestinya dapat mengenali perubahan sikap atau perilaku peserta sejak dini dan melakukan langkah antisipasi yang diperlukan.






