Kelestarian Hutan Leuweung Gede yang terletak di Kampung Adat Kuta, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tetap terjaga dengan baik hingga saat ini. Keberhasilan dalam mempertahankan keasrian hutan seluas 31 hektare ini tidak lepas dari keberadaan tiga pilar utama yang saling mendukung. Ketiga pilar tersebut adalah aturan adat atau pamali, sosok kuncen (juru kunci), serta peran aktif dari masyarakat adat setempat. Jika digabungkan dengan wilayah pemukiman warga, total luas kawasan Kampung Adat Kuta ini mencapai 94 hektare.








