Pemerintah Kota Bandung secara resmi telah menyerahkan aset Jalan dan Teras Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah penting ini ditandai dengan penandatanganan berita acara hibah yang dilakukan secara langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Penandatanganan dokumen serah terima tersebut dilaksanakan di Balai Kota Bandung pada hari Rabu, 29 Juli 2026. Dengan penyerahan ini, tanggung jawab penuh atas pemeliharaan dan pengembangan area tersebut kini beralih ke tingkat provinsi.
Pengalihan wewenang atas aset strategis ini merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 620 yang ditetapkan pada tanggal 30 Juni 2026. Dalam keputusan tersebut, ruas Jalan Cihampelas secara resmi dikategorikan sebagai jalan provinsi. Perubahan status jalan ini secara otomatis membuat seluruh proses penyelenggaraan, pengaturan lalu lintas, pemeliharaan jalan, hingga pengelolaan fasilitas pendukung seperti Teras Cihampelas berada di bawah kendali Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Setelah proses administrasi penyerahan aset ini selesai, Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mempersiapkan langkah-langkah administratif berikutnya. Langkah ini diperlukan untuk membenahi dan menata ulang seluruh kawasan Teras Cihampelas. Tujuan utama dari penataan ini adalah mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai pusat industri kreatif, pusat mode, serta destinasi wisata utama di Kota Bandung yang sempat meredup.
Mengenal Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 dari Kemendagri

Dedi Mulyadi juga menyoroti potensi besar sektor pariwisata Bandung yang dapat dioptimalkan kembali melalui penataan ini. Menurutnya, wisatawan mancanegara, khususnya yang berasal dari negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei, memiliki potensi besar untuk kembali menjadikan Bandung sebagai tujuan liburan utama mereka. Namun, ia menambahkan bahwa pemulihan kunjungan wisatawan asing ini juga sangat bergantung pada normalisasi operasional penerbangan di Bandara Husein Sastranegara. Jika bandara tersebut sudah beroperasi normal, ia meyakini arus wisatawan akan kembali memadati Kota Bandung.
Mengenai struktur fisik Teras Cihampelas yang ada saat ini, Gubernur Jawa Barat memastikan akan ada rencana pembongkaran. Proses pembongkaran bangunan tersebut tidak akan dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui mekanisme lelang resmi. Proses lelang ini baru akan dilaksanakan setelah seluruh tahapan administrasi terkait aset selesai diproses oleh jajaran pemerintah provinsi.
Bantah Curi Start Pemilu 2029, Ahmad Ali Sebut PSI Mulai Lebih Awal

Menariknya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan tidak akan mengalokasikan anggaran khusus dari kas daerah untuk membiayai pembongkaran Teras Cihampelas tersebut. Nilai dari pekerjaan pembongkaran ini nantinya akan ditentukan terlebih dahulu melalui proses penaksiran nilai atau appraisal. Setelah nilai appraisal ditetapkan, barulah proyek pembongkaran tersebut ditawarkan melalui sistem lelang kepada pihak swasta atau pihak ketiga yang berminat untuk mengerjakannya.
Pemerintah memproyeksikan seluruh proses pengurusan administrasi hibah dan persiapan lelang ini dapat diselesaikan dalam jangka waktu satu bulan ke depan. Setelah tahap administrasi dan lelang selesai, proses pembersihan fisik di lapangan akan segera dimulai. Berdasarkan target yang telah dicanangkan oleh pemerintah, kawasan Jalan dan Teras Cihampelas diharapkan sudah bersih sepenuhnya dari struktur lama pada bulan Oktober 2026, sehingga langkah penataan selanjutnya dapat segera diimplementasikan.






