apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Finance

SLIK Kredit di Bawah Rp1 Juta Dihapus, Analisis Kredit Perbankan Mulai Menyesuaikan

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 31 Jul 2026 - 22.55 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
SLIK Kredit di Bawah Rp1 Juta Dihapus, Analisis Kredit Perbankan Mulai Menyesuaikan
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

JAKARTA - Riwayat tunggakan kredit dengan total outstanding di bawah Rp1 juta di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) kini telah dihapus. Kebijakan ini membawa pengaruh langsung terhadap proses analisis kredit yang dilakukan oleh industri perbankan. Dengan adanya aturan baru tersebut, data debitur yang memiliki tunggakan dalam skala kecil tidak akan lagi muncul saat bank melakukan pemeriksaan riwayat keuangan calon nasabah.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, apabila total outstanding kredit seorang debitur berada di bawah nominal Rp1 juta, maka catatan kreditnya akan hilang dari sistem SLIK dalam kurun waktu tiga hari. Perubahan ini membuat informasi mengenai tunggakan tersebut tidak dapat diakses lagi oleh lembaga jasa keuangan yang ingin memeriksa rekam jejak kolektibilitas nasabah.

SEVP Credit Risk BTN, Henri Ari Wibawa, mengonfirmasi bahwa kebijakan baru ini sudah mulai diimplementasikan. Menurut penjelasannya, ketika analis kredit melakukan penarikan data SLIK untuk debitur dengan tunggakan kecil tersebut, kolom informasi yang biasanya berisi catatan kredit akan kosong. Sistem secara otomatis akan menampilkan keterangan bahwa data tidak tersedia.

Baca Juga

Aliran Modal Asing Kembali Masuk ke SBN dan Saham Indonesia

Aliran Modal Asing Kembali Masuk ke SBN dan Saham Indonesia

Langkah ini diambil sejalan dengan keinginan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tunggakan dengan nominal yang sangat kecil tidak lagi menjadi faktor utama dalam penilaian kelayakan kredit seseorang. OJK berharap nasabah tidak langsung kehilangan kesempatan mendapatkan pembiayaan hanya karena masalah administrasi atau kendala minor lainnya yang bernominal kecil.

Dalam praktiknya di lapangan, sebagian analis kredit dinilai kerap bersikap terlalu ketat dalam menyaring permohonan kredit. Begitu melihat adanya catatan tunggakan, beberapa analis cenderung langsung menolak pengajuan debitur tanpa menggali lebih dalam penyebab keterlambatan tersebut. Padahal, keterlambatan pembayaran belum tentu mencerminkan buruknya kemampuan finansial nasabah secara keseluruhan.

Baca Juga

PPATK dan Polri Bongkar Sindikat Siber Transnasional, Kerugian Capai US$350 Ribu

PPATK dan Polri Bongkar Sindikat Siber Transnasional, Kerugian Capai US$350 Ribu

Ada berbagai faktor yang dapat menyebabkan keterlambatan pembayaran dengan nominal kecil. Hal tersebut bisa terjadi karena persoalan administrasi kartu kredit, kelupaan melakukan pembayaran satu kali, atau kondisi darurat yang dialami oleh debitur berpenghasilan rendah. Melalui kebijakan penghapusan ini, kendala-kendala kecil tersebut diharapkan tidak lagi menyulitkan masyarakat dalam mengakses layanan perbankan.

Meski demikian, pemanfaatan data SLIK pada dasarnya tetap bergantung pada kebijakan risiko atau risk appetite dari masing-masing bank serta analis kredit. Analis kredit tetap memiliki independensi untuk mengambil dan merekomendasikan keputusan kredit sesuai dengan parameter risiko yang mereka miliki. Dengan demikian, dampak akhir dari kebijakan ini akan sangat bergantung pada bagaimana masing-masing bank menyesuaikan strategi mitigasi risiko mereka.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKperbankanBTNKreditSLIK

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap